Jakarta (Lokapalanews.com) – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim menegaskan komitmennya melakukan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Hal ini ditegaskannya saat meninjau perbatasan Indonesia dan Malaysia di Pos Lintas Batas Nasional (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat.
“Dalam hal permasalahan TPPO melalui perbatasan, isunya bukan hanya di tempat pemeriksaan imigrasi, melainkan juga tentang masalah yang terjadi di sepanjang perbatasan,” ujar Silmy dalam keterangan tertulisnya, dilansir dari InfoPublik, Selasa (6/6).
Silmy meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait dengan perbatasan. Bagi Silmy, maraknya TPPO menunjukkan pentingnya edukasi kepada masyarakat.
Kantor imigrasi hendaknya mampu memberikan pemahaman akan bahaya TPPO dan menjelaskan gambaran yang mungkin terjadi jika seseorang terjebak TPPO.