Hukum  

Cegah Barang Terlarang, Petugas Rutan tak Luput dari Penggeledahan

Petugas melakukan pemeriksaan di Rutan Negara.

Jembrana (Lokapalanews.com) – Guna mengantisipasi masuknya barang terlarang melalui petugas di Rutan Kelas IIB Negara (Rutan Negara), yang mana Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal) menggelar inspeksi mendadak kepada seluruh staf dan warga binaan, Kamis (8/6).

Namun, sebelum inspeksi digelar, yang mana terlebih dahulu kegiatan tersebut diawali dengan pemberian arahan dari Lilik Subagiono selaku Kepala Rutan Negara.

Dalam arahannya, Lilik memastikan untuk seluruh petugas Satopspatnal memeriksa petugas dengan teliti sesuai SOP yang berlaku.

“Geledah badan petugas dan juga barang bawaannya sebelum memasuki Pintu Utama, dan jika terdapat petugas dengan membawa barang terlarang segera amankan agar petugas tersebut kita tindak lanjuti,” ujar Lilik.

Dan tidak hanya melakukan penggeledahan kepada petugas, Satopspatnal Rutan Negara juga mengajak tim medis rutan untuk melaksanakan cek urine tes narkotika dengan memilih secara acak warga binaan. Dengan diambil 10 (sepuluh) sampel warga binaan dengan didapatkan hasil negatif.

“Alhamdulillah seluruh warga binaan yang kita lakukan tes semuanya negatif. Selanjutnya, kegiatan tes urin narkotika ini akan kami lakukan secara rutin dengan mengambil 10 sampel secara acak,” ujar I Nyoman Sudiarta selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Negara.

Di akhir kegiatan Lilik mengatakan bahwa, kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan Rutan Negara Bebas Halinar (Handphone, Pungutan liar dan Narkoba). *