Jakarta (Lokapalanews.com) – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dibentuk Polri diminta tak gentar membongkar jaringan mafia perdagangan orang. Satgas TPPO Polri harus menindak tegas menyelesaikan kasus TPPO yang sudah jadi momok di negeri ini. Demikian diungkapkankan Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/6).
“Satgas TPPO dibentuk untuk menyelesaikan kasus perdagangan orang yang tengah darurat di negara ini. Jadi saya minta jangan gentar saat menumpas habis jaringan mafia ini,” katanya.
Diketahui, Satgas TPPO yang dibentuk Polri tersebut dibuat atas tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini menyusul banyaknya ditemukan kasus perdagangan orang terhadap warga negara Indonesia (WNI), khususnya pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja ke luar negeri lewat jalur non-formal atau ilegal.
Oleh karenanya, Johan Budi mengapresiasi Polri yang membentuk Satgas TPPO karena dapat membantu memerangi sindikat perdagangan orang dan penempatan PMI ilegal. “Selama ini, persoalan perdagangan orang juga selalu kami suarakan kepada pemerintah agar keberadaan mafia TPPO segera diberantas. Harus ditumpas tuntas sampai ke akar-akarnya, jangan setengah-setengah,” tuturnya, seperti dilansir dari dari Parlementaria.
Johan Budi menilai, Satgas TPPO yang dibentuk dari mulai tingkat markas besar (Mabes) Polri hingga Polda jajaran akan memperkuat efektivitas penanganan kasus TPPO di seluruh wilayah tanah air. Apalagi, kasus penempatan PMI ke negara tujuan tanpa jalur formal banyak terjadi karena adanya jaringan mafia.
“Sindikat perdagangan orang ini sudah sangat mengkhawatirkan. Negara tidak boleh diam saja, dan harus membuktikan taringnya agar mafia-mafia perdagangan orang segera diberantas,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Ia pun berharap Satgas TPPO bisa menyelesaikan mafia perdagangan orang mulai dari hulu hingga hilir. Khususnya, kata Johan Budi, pihak-pihak yang ada di belakang jaringan sindikat perdagangan orang. “Karena kalau hulunya tidak dibereskan, penyelesaian jaringan mafia perdagangan orang ini akan sulit diberantas. Jika begitu, maka kasus yang ada di hilir akan terus meningkat,” ungkap Legislator dari Dapil Jawa Timur VII itu.
Johan Budi menilai, Satgas TPPO sejauh ini baru menyelesaikan masalah perdagangan orang di hilirnya saja. Seperti penggagalan pengiriman korban TPPO dan menggerebek lokasi penampungannya. “Apa yang telah dilakukan Satgas TPPO kita apresiasi karena dapat bekerja cepat menumpas berbagai tindak kejahatan perdagangan orang,” katanya. *