Daerah  

Kapolres Buleleng: Tindak Tegas Pelaku Kejahatan

Kapolres Buleleng, AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H., saat apel Operasi Nusa Agung - 2023 di halaman Mapolres Buleleng, Rabu (21/6).

Buleleng (Lokapalanews.com) – Polres Buleleng melaksanakan Operasi Nusa Agung – 2023 dalam rangka Harkamtibmas guna mengantisipasi pelanggaran/kejahatan yang dilakukan, untuk ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada secara profesional dengan SOP yang ada. Hal itu diungkapkan Kapolres Buleleng, AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H., saat membacakan amanat Kapolda Bali di halaman Mapolres Buleleng, Rabu (21/6).

Pelaksanaan Ops Nusa Agung-2023 dilaksanakan selama 16 hari terhitung mulai tanggal 21 Juni 2023 sampai dengan tanggal 6 Juli 2023, yang dalam operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta didukung dengan penegakan hukum secara profesional.

Pelaksanaan kegiatan operasi Agung – 2023 akan menitikberatkan pada upaya preventif, sehingga personel yang tersperint akan dibagi dalam tiga Unit Kerja Lapangan (UKL) yang terdiri dari; UKL menangani pelanggaran lalu lintas, UKL menangani tindak pidana/kejahatan, dan UKL menangani pelanggaran ketertiban umum maupun norma kesusilaan dimuka umum.

“Sering kita melihat dan mengetahui adanya perilaku yang menyimpang, baik di jalan raya maupun di tempat-tempat lain sehingga sangat mengganggu Harkamtibmas, bahkan adanya penyimpangan norma yang dilakukan oleh oknum masyarakat tertentu sehingga dapat merusak norma dan budaya masyarakat Bali secara umum, untuk itu mari kita tegakkan Ajeg Bali, agar tidak terpengaruh dengan norma dan budaya yang tidak sesuai dengan keadaan kehidupan di Bali,” katanya. *