Ragam  

Ini Peran Orkestrasi BRIN Dukung Perencanaan Pembangunan Daerah Berlandaskan Data

Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah (RID) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yopi saat menghadiri pertemuan silaturahmi antara Bappeda dan Brida se-Bali, di Kantor Bappeda Denpasar Bali, Kamis (22/6).

Jakarta (Lokapalanews.com) – Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah (RID) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yopi saat menghadiri pertemuan silaturahmi antara Bappeda dan Brida se-Bali, di Kantor Bappeda Denpasar Bali, Kamis (22/6) lalu menyampaikan, Provinsi Bali memiliki komitmen yang kuat dalam pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), terbukti dengan terbitnya seluruh perda di provinsi maupun kabupaten kota. Ditambah dengan proses Ranperda yang sedang dibahas DPRD, tentang Rencana Pembangunan Bali 100 Tahun, Bali Era Baru 2025-2125.

“Hal tersebut, merupakan bentuk komitmen luar biasa dari Pemprov Bali dalam mewujudkkan perencanaan pembangunan berbasis bukti. Disertai dokumen rancangan yang telah diserahkan oleh Gubernur Bali beberapa waktu lalu,” kata Yopi, seperti dikutip dari laman BRIN di Jakarta, Minggu (25/6).

Yopi menjelaskan, saat itu Gubernur menyampaikan permohonan kepada BRIN untuk mendukung dokumen pendukung perencanaan tersebut. “Bali, kami apresiasi untuk proses transformasi Balitbangda menjadi BRIDA yang telah 100 persen selesai dengan terbitnya seluruh PERDA. Saat ini masuk pada proses penguatan Brida, tentang penyusunan Rencana Induk (Renduk) dan Peta Jalan,” kata Yopi, dilansir dari InfoPublik.

Sekretaris Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Wiwiek Joelijani memaparkan, dokumen rencana aksi merupakan dokumen pendukung teknis yang menggambarkan kebijakan.

“Kebijakan tersebut yang perlu disiapkan oleh daerah untuk mendukung keberhasilan perencanaan pembangunan secara terukur. Daerah harus berkembang sesuai potensinya masing-masing. Diawali dengan kajian untuk menentukan prioritas pembangunan daerah yang berkelanjutan, dengan indikator yang diperlukan,” jelasnya.

Wiwiek menegaskan, pemerintah adalah regulator yang menyiapkan kebijakan, sehingga penguatan ekosistem riset inovasi dapat terbangun. Ke depan riset inovasi tidak lagi sekedar kegiatan dalam dokumen perencanaan pembangunan.

“Riset inovasi harus berupa kegiatan yang mengacu pada dokumen perencanaan induk yang disiapkan, berbasis bukti data. Inilah wujud peran orkestrasi BRIN dalam mendukung perencanaan pembangunan di daerah,” tandasnya.

Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra menyatakan rasa terima kasihnya kepada BRIN yang telah mengapresiasi kesungguhan Bali dalam pembentukan Brida, sehingga mendapat prioritas pendampingan teknis yang pertama. Dia juga berterima kasih kepada Brida yang mendukung perencanaan pembangunan dengan menyiapkan kajian berbasis bukti.

“Bali sedang menyusun rencana pembangunan 100 tahun, dan sekarang sedang proses Ranperda di DPRD. Dokumen ini memerlukan kajian lebih lanjut, dan dukungan BRIDA bersama BRIN untuk memberikan pedoman kepada daerah,” katanya.

Dia menegaskan, tentunya kabupaten kota juga wajib menyiapkan dokumen-dokumen ini. Lebih khusus lagi adalah rencana aksi yang setiap tahun disusun. Dokumen yang akan disiapkan juga harus bisa menggambarkan wujud dari implementasi kebijakan.

“Harapan kami BRIN akan mendampingi dalam menyiapkan dokumen berbasis bukti tersebut selesai pada 2024. Kemudian harus segera diimplementasikan mulai 2025, seperti RPJPD, RPJMD, RKPD, dan dokumen Haluan 100 Tahun saling bersinergi,” demikian penjelasan Ika Putra. *