Surabaya (Lokapalanews.com) – Penyidik Polda Jawa Timur melakukan penyitaan terhadap tiga kantor terkait dugaan pemalsuan akta otentik, korupsi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyitaan itu dilakukan usai penyidik melakukan penggeledahan sejak pagi tadi.
“Telah dilaksanakan penggeledahan dan penyitaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, tanah dan bangunan ex Mako Polresta Surabaya Selatan yang sekarang Gedung Wismilak,” ungkap Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes. Pol. Dirmanto, Senin (14/8).
Menurut Kabid Humas, penggeledahan dilakukan di tiga lokasi, yakni PT Gelora Djaja, PT Bumi Inti Makmur, dan PT Wismilak Inti Makmur.
“Penyidik juga memasang garis polisi, plang, dan banner penyitaan atas obyek tanah dan bangunan,” ujar Kabid Humas, dilansir Tribratanews.
Ditambahkan Kabid Humas, personel yang dikerahkan dalam penggeledahan dan penyitaan sebanyak tiga orang. Selanjutnya, penyidik akan terus mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan saksi lainnya. *