Jembrana (Lokapalanews.com) – Kelompok Tenaga Ahli (Pokli) dibentuk berdasarkan kebutuhan pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, khususnya efektivitasnya dan pengambilan keputusan dalam penyelenggaraan pembangunan di daerah, pemikiran serta sumber daya manusia yang memiliki keahlian serta ketrampilan dalam mendukung pencapaian program pembangunan daerah, dengan dasar Peraturan Bupati Jembrana. No. 10/2021.
Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang juga menjabat Unsur Pemerhati Ketenagakerjaan, Sukirman mengatakan, tugas dan fungsi Pokli adalah memberikan pendapat dan kajian kepada Bupati terhadap permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan pemerintahan dalam pelaksanaan program.
“Memberikan pendapat hukum serta tanggapan atas rencana kebijakan yang akan ditetapkan Bupati. Dan memberikan pertimbangan terhadap pembentukan rencana produk hukum di daerah, serta memberikan rekomendasi kepada bupati terhadap kebijakan yang akan ditetapkan pemerintah daerah dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh bupati,” paparnya.
Ia mengatakan, roda pemerintahan akan berjalan seimbang dengan kajian Pokli sehingga selaras dalam bidang yang dipikul saat ini. Konsep dasar inilah yang meningkatkan program-program pemerintah di Jembrana. Tanpa kajian dulu tentu akan menimbulkan ketimpangan dalam upaya percepatan pembangunan.
“Masyarakat Jembrana kian cerdas dan selektif dalam hal pembangunan. Banyak program yang telah dilahirkan atas ide-ide para Pokli yang ada di Kabupaten Jembrana. Ada 10 orang yang di wilayah Jembrana yang mempunyai tugas dan fungsi yang sama membangun menuju Jembrana Emas Tahun 2026. Dengan harapan pencapaian titik klimaks pembangunan baik itu sarana dan prasarana akan dinikmati serta difungsikan bagi kebutuhan masyarakat itu sendiri,” katanya. *