Hukum  

WNI Ditemukan Tewas di Jepang, Terduga Pelaku Sudah Ditangkap

Jakarta (Lokapalanews.com) – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial JPC ditemukan tewas dalam apartemen di Maebashi, Prefektur Gunma, Jepang. Belum diketahui penyebab tewasnya JPC.

Terkait kasus ini, Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti, S.I.K., M.Si., mengatakan pihak kepolisian setempat telah menangkap terduga pelaku pembunuhan JPC.

Advertising

“Polisi Jepang sudah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap korban JPC,” ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti, S.I.K., M.Si., dilansir dari PMJNews.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan kepolisian Jepang, terduga pelaku ditangkap di salah satu stasiun di wilayah Tokyo, Kamis, (24/8), sekitar pukul 13.25 waktu setempat.

Jelajahi objek wisata terbaik di Inggris dengan produk terlaris kami! Dari Tower of London hingga Stonehenge dan London Eye, temukan landmark budaya terbaik, situs bersejarah, dan pengalaman mendebarkan untuk perjalanan yang tak terlupakan.

Kendati begitu, Kadiv Hubinter Polri mengatakan orang diduga pelaku dan ditangkap kepolisian tersebut belum tentu pelakunya. Polisi masih menganalisis kamera CCTV di sekitar lokasi dan tempat tinggal JPC untuk mengikuti jejak korban dan menyelidiki sejumlah kemungkinan di insiden ini.

“Namun, belum dikonfirmasi secara resmi bahwa yang bersangkutan adalah pelaku pembunuhan, regulasi di Jepang mewajibkan kepolisian Jepang untuk memeriksa tahap demi tahap, saat ini terduga pelaku masih diduga melakukan penelantaran jenazah,” jelasnya. *

Lokapalanews.com adalah salah satu media online di Indonesia hadir dengan sajian informasi yang aktual, informatif, inspiratif, dan mencerahkan di tengah derasnya aliran informasi yang tak jelas kebenarannya.
Advertising