Daerah  

Kakanwil Kemenkumham Bali dan Pemkab Badung Tandatangani Addendum Nota Kesepakatan Tingkatkan Pelayanan Publik

Penandatanganan MoU oleh Kakanwil atau Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu dan Bupati Badung yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa, yang bertempat di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Senin (4/9).

Badung (Lokapalanews.com) – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu dan Bupati Badung yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa, menandatangani Addendum Nota Kesepakatan terkait kependudukan dan HAM di Pemkab Badung. Penandatanganan MoU tersebut bertempat di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Senin (4/9).

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menyampaikan, bahwa penandatanganan Addendum Nota Kesepakatan ini mengartikan, bahwa dinamika terus berjalan, tidak menutup kemungkinan tahun berikutnya akan ada Addendum lainnya menyesuaikan kebutuhan publik.

“Kami mendorong Pemkab Badung untuk selalu berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Bali di bidang pelayanan Hukum dan HAM guna terciptanya peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta menjadikan Kabupaten Badung, khususnya sebagai destinasi pariwisata yang aman dan bernilai,” katanya.

Sementara itu, Kalapas atau Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Fikri Jaya Soebing bertindak sebagai tuan rumah menyampaikan selamat datang dan terima kasih atas dilaksanakan kegiatan penandatanganan di Lapas Kelas IIA Kerobokan.

“Ke depannya, kegiatan ini akan sangat bermanfaat, khususnya Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, yang mana akan banyak sinergi yang dilakukan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Badung,” ungkapnya.

Dalam laporannya, Asisten Pemerintahan dan Kesra selaku Wakil Ketua Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kabupaten Badung, I Nyoman Sujendra menyampaikan bahwa Nota Kesepakatan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung merupakan suatu bentuk sinergi antara Pemkab Badung dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali sebagai upaya mewujudkan tujuan pembangunan di daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. *

 

Penulis: L-02