Hukum  

Satreskrim Polres Jembrana Ringkus Pembobol ATM di Banyubiru

Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana saat jumpa pers terkait kasus pembobolan ATM.

Jembrana (Lokapalanews.com) – Pelaku percobaan pembobolan ATM di dalam toko modern bertempat di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana, Minggu (20/8) diketahui sekitar pukul 04.19 wita berhasil ditangkap Satreskrim Polres Jembrana di Jalan Banyuwangi Ketapang. Pelaku datang dari Gresik dan hendak menuju Denpasar untuk bertemu saudaranya.

Diketahui pelaku bernama Mohammad Andri Rahman, asal Desa Madumulyorejo, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Jatim, pelaku juga merupakan seorang residivis kasus yang sama di Kabupaten Gresik pada tahun 2014 dengan hukuman selama 1 tahun 3 bulan. Pelaku berhasil ditangkap lantaran polisi berhasil mengamankan rekaman CCTV dari toko modern tersebut.

Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Androyuan Elim, Senin (4/9) mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku di Jalan Banyuwangi Ketapang, Desa Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi saat tersangka hendak menuju Denpasar. “Dari pengakuan tersangka, dirinya awalnya dari Gersik hendak ke Denpasar untuk menjenguk anaknya yang sedang sakit,” katanya,

Saat diinterogasi, kata Dewa Juliana, dan memperlihatkan barang bukti yang ditinggal oleh tersangka saat mencoba membongkar mesin ATM berupa, tersangka mengakui perbuatannya, saat sedang mencoba membongkal medin ATM tersebut dirinya keburu ketahuan dan melarikan diri meninggalkan barang bukti di lokasi. “Kami berhasil menangkap tersangka berdasarkan petunjuk di TKP dan CCTV diseputaran TKP serta di-backup tim Inafis melalui pencocokan wajah sehingga di dapat petunjuk yang mengarah kepada tersangka,” jelasnya. *

Penulis: L-02