banner
Ragam  

Dialog Regional ASEAN, Perlindungan Anak di Ranah Online 2023 Hasilkan 10 Rekomendasi Kebijakan

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar pada kegiatan ASEAN Regional Dialogue on Child Online Protection 2023.

Jakarta (Lokapalanews.com) – Indonesia menyambut baik 10 rekomendasi yang dihasilkan dari kegiatan ASEAN Regional Dialogue on Child Online Protection 2023 yang diselenggarakan secara hybrid pada 26 – 27 September 2023. Indonesia menegaskan pentingnya program perlindungan atau pengamanan anak di ranah online, mulai dari penguatan peraturan hingga kolaborasi internasional, khususnya dalam penegakan hukumnya.

“Kita telah mendengar dari sudut pandang anak bahwa mereka menyukai internet sebagai tempat yang menyenangkan untuk bersosialisasi, mempelajari pengetahuan dan keterampilan baru, serta untuk melakukan berbagai aktivitas yang menyenangkan. Namun, anak-anak juga menyadari bahwa perilaku yang berisiko di dunia maya mungkin menghambat penggunaan internet secara optimal dan meningkatkan kerentanan anak terhadap kekerasan dan eksploitasi secara daring,” ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar sebagaimana dikutip Lokapalanews.com, Kamis (28/9).

Nahar mengatakan, internet memang membawa banyak dampak positif bagi anak – anak, namun tidak dapat dipungkiri banyak juga dampak negatif atau permasalahan yang timbul dalam penggunaannya. Permasalahan yang dihadapi anak-anak dalam dunia daring ini akan menjadi dinamis karena pesatnya perkembangan teknologi digital.

“Kekerasan dan eksploitasi anak secara daring juga mempunyai tantangan dalam penegakan hukum dan investigasi. Sifatnya yang tanpa batas dan banyaknya materi yang telah dibagikan dan dilacak yang perlu diproses sampai batas tertentu, dapat menghalangi para pelanggar untuk mendapatkan keadilan. Adanya stigma dan kriminalisasi yang dilekatkan terhadap korban juga dapat memaksa korban untuk menarik laporannya,” ujarnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Nahar mengatakan untuk selalu waspada dan memitigasi berbagai risiko dengan memperbanyak penelitian dan analisis berbasis anak yang berfokus pada perkembangan digital serta penguatan sistem perlindungan anak di segala situasi. Ia juga menegaskan pentingnya program perlindungan atau pengamanan online anak, mulai dari penguatan peraturan hingga kolaborasi internasional, khususnya dalam penegakan hukumnya.

“Pihak berwenang, pemerintah, orang tua, pengasuh, guru, dan masyarakat memainkan peran penting dalam memastikan keselamatan dan perlindungan anak saat berada di ranah daring. Kita perlu memperkuat jaringan antar masyarakat, mendorong peningkatan kapasitas dan kemitraan multisektoral dalam melakukan adaptasi dan inovasi teknologi untuk memerangi kekerasan dan eksploitasi anak di ranah daring,” tuturnya.

Nahar kemudian menegaskan kembali mandat dari rencana aksi Regional untuk perlindungan anak dari segala bentuk eksploitasi dan pelecehan online di ASEAN sebagai pembenaran substantif dalam memastikan keamanan anak di ranah daring, tidak hanya untuk melakukan implementasi dan tindakan yang praktis dan bermakna, namun juga melakukan pendekatan berbasis hak dan multisektoral.

“Indonesia menyambut baik rekomendasi yang dihasilkan dalam pertemuan ini, terutama untuk membentuk komunitas berbasis praktik sebagai sarana koordinasi dan dialog regional, karena mekanisme koordinasi regional untuk mengendalikan dan mencegah kejahatan kekerasan terhadap anak secara online perlu dilakukan. Saya juga menyerukan pentingnya partisipasi masyarakat untuk menghilangkan semua stigma dan kekerasan, dan memberikan layanan perlindungan berbasis komunitas kepada anak-anak korban kekerasan dan eksploitasi di ranah daring,” katanya.

Sementara itu, The ASEAN Commission on the Promotion and Protection of the Rights of Women and Children (ACWC) Chair, Yanti Kusumawardhani mengatakan, semua pihak perlu memastikan bahwa dalam merumuskan kebijakan, tidak ada anak yang ditinggalkan. Ia menyampaikan 10 rekomendasi hasil pertemuan ASEAN Regional Dialogue on Child Online Protection 2023, di antaranya :

1. Pendidikan dan pelatihan bagi anak, guru, pengasuh dan pejabat pemerintah mengenai perlindungan online anak dengan mengembangkan materi pelatihan untuk anak oleh anak, membuat modul pelatihan keselamatan online untuk anak di sekolah, dan mengembangkan materi pelatihan untuk pengasuh.

2. Meningkatkan pencegahan anti-perundungan siber dengan mengintegrasikannya ke dalam kegiatan berbasis sekolah dan komunitas.

3. Memperkuat sistem perlindungan anak dengan memastikan layanan yang dapat diakses dan standar untuk pencegahan dan respons, serta penegakan hukum yang ketat termasuk membangun kapasitas penyelidik.

4. Memperkuat peraturan dan implementasinya dengan meninjau dan memperbarui undang-undang, peraturan, dan kebijakan terkait yang ada berdasarkan bukti-bukti.

5. Mendukung advokasi termasuk memperkuat partisipasi anak untuk melaksanakan UN General comment No. 25 on children’s rights in relation to the digital environment (2021).

6. Memastikan partisipasi anak dalam menciptakan lingkungan dan gaya hidup digital yang aman melalui dialog dan materi yang ramah anak, mendukung aktivis muda untuk merancang dan menyampaikan kampanye publik untuk perubahan sosial dan lingkungan, memastikan saluran bantuan yang ramah anak dan dapat diakses untuk melaporkan pelecehan dan eksploitasi anak baik online maupun offline.

7. Meningkatkan penelitian yang berpusat pada anak mengenai kekerasan online terhadap anak, dan pengamanan digital antara lain untuk anak-anak yang bermigrasi dan pengungsi, serta anak-anak penyandang disabilitas.

8. Pedoman penerapan teknologi yang bertanggung jawab untuk memastikan keselamatan anak-anak saat berada di ranah online dan penciptaan platform digital baru yang ramah anak yang dapat diakses untuk perlindungan anak secara online.

9. Membentuk komunitas praktik untuk mengadakan koordinasi dan dialog regional untuk menyatukan badan-badan sektoral ASEAN, pemerintah, badan-badan PBB, masyarakat sipil, penegak hukum, sektor swasta, akademisi dan anak yang bekerja di berbagai negara anggota ASEAN untuk mempromosikan standar minimum, berbagi peraturan/ kebijakan, dan praktik baik yang memastikan keselamatan anak-anak di lingkungan online sejalan dengan deklarasi perlindungan anak dari segala bentuk pelecehan dan eksploitasi online, serta rencana aksi regional / regional plan of action for protection of children from all forms of online exploitation and abuse (COEA) di komunitas ASEAN.

10. Memastikan Visi Komunitas ASEAN 2045 akan meneladani hak-hak anak, termasuk Child Online Protection (COP) yang berpedoman pada zero toleransi ASEAN terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak. *

Lokapalanews.com adalah salah satu media online di Indonesia hadir dengan sajian informasi yang aktual, informatif, inspiratif, dan mencerahkan di tengah derasnya aliran informasi yang tak jelas kebenarannya.