Ragam  

Kominfo Normalisasi Situs Terimbas Pemutusan Akses Terkait Penanganan Konten Negatif

Dirjen Aptika Kominfo Semuel A Pangerapan.

Jakarta (Lokapalanews.com) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan normalisasi terhadap situs (website), yang terimbas pemutusan akses terkait upaya penanganan konten negatif di internet secara intensif dalam beberapa waktu terakhir.

“Setelah melalui serangkaian evaluasi, kami melakukan normalisasi pada kesempatan pertama terhadap beberapa situs/website yang terdampak,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel A. Pangerapan, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (4/10).

Advertising

Dirjen Aptika Semuel menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya imbas pemutusan akses tersebut dan menegaskan komitmen untuk memperbaiki sistem penanganan konten negatif di internet.

“Kementerian Kominfo memohon maaf atas kejadian itu. Kami juga terus berkomitmen untuk mengurangi risiko yang dapat merugikan kepentingan masyarakat maupun Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE),” ungkapnya.

Jelajahi objek wisata terbaik di Inggris dengan produk terlaris kami! Dari Tower of London hingga Stonehenge dan London Eye, temukan landmark budaya terbaik, situs bersejarah, dan pengalaman mendebarkan untuk perjalanan yang tak terlupakan.

Menurut Dirjen Semuel, proses identifikasi, analisis dan verifikasi yang dilakukan Kementerian Kominfo berimbas pada beberapa situs yang tidak memuat konten negatif tidak dapat diakses sebagian atau seluruhnya di jaringan internet.

Oleh karena itu, Ditjen Aptika Kominfo akan terus melakukan evaluasi sistem penanganan konten negatif guna meminimalkan potensi kesalahan yang berimbas pada situs atau aplikasi lain.

Jelajahi objek wisata terbaik di UEA dengan produk terlaris kami! Dari Burj Khalifa hingga Ferrari World dan Louvre Abu Dhabi, temukan permata budaya, taman hiburan, dan petualangan gurun terbaik untuk perjalanan yang tak terlupakan.

“Kami juga terus melakukan evaluasi dalam sistem penanganan konten negatif untuk meminimalkan potensi kesalahan teknis maupun kesalahan manusia dalam proses analisis dan verifikasi,” tutur Dirjen Semuel

Ia juga menegaskan, upaya pengendalian konten negatif ditujukan untuk menjaga ruang digital yang lebih bersih, sehat dan aman,

Pengendalian konten negatif, khususnya judi online dilakukan dengan melakukan pemutusan (take down) akses terhadap situs terkait konten tersebut.

“Kami melakukan pengendalian konten negatif sesuai dengan tugas dan wewenang Kementerian Kominfo. Secara khusus, sesuai instruksi Menkominfo Budi Arie Setiadi, Ditjen Aptika melakukan take down dan pemutusan akses terhadap situs yang memuat konten judi online,” tegas Semuel A Pangerapan

Selama penanganan konten negatif, lanjutnya, Kementerian Kominfo melakukan identifikasi, analisis dan verifikasi terhadap jutaan situs, protokol internet (IP), dan aplikasi untuk menemukan sebanyak mungkin konten negatif di internet.

“Proses analisis dan verifikasi ini telah berhasil menjaring ratusan ribu website, IP, dan aplikasi yang memuat konten negatif, untuk kemudian dilakukan pemutusan akses,” pungkas Dirjen Aptika Kominfo. *

Lokapalanews.com adalah salah satu media online di Indonesia hadir dengan sajian informasi yang aktual, informatif, inspiratif, dan mencerahkan di tengah derasnya aliran informasi yang tak jelas kebenarannya.
Advertising