Kemenperin Beberkan Kebijakan Strategis Industri kepada Perusahaan AS

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian RI, Eko S. A. Cahyanto.

Jakarta (Lokapalanews.com) – Pada Pertemuan The 11th Annual US-Indonesia Investment Summit yang telah digelar di Jakarta, Indonesia menegaskan komitmennya dalam mengembangkan sektor industri melalui berbagai strategi yang terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045. Pertemuan ini diselenggarakan oleh Kamar Dagang Amerika Serikat dengan tema “Mapping the Legacy, Navigating the Future”.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian RI, Eko S. A. Cahyanto menyatakan, terdapat enam strategi utama untuk mendorong pertumbuhan sektor industri. “Pertama, pemerintah fokus pada penerapan ekonomi hijau dan sirkular untuk memungkinkan produksi industri secara berkelanjutan. Kedua, upaya ditekankan pada penguatan industri dasar dan rantai nilai domestik yang masih memiliki potensi besar untuk terus ditingkatkan,” ujarnya di Jakarta, Senin (6/11).

Selanjutnya, pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan kebijakan hilirisasi dalam rangka mendalami struktur industri, khususnya sektor tambang, agro, dan maritim yang menjadi fokus utama. Keempat, peningkatan kompleksitas produk industri melalui riset, inovasi, serta kolaborasi dan adopsi teknologi menjadi strategi yang ditekankan.

Selain itu, Indonesia berupaya meningkatkan kualitas faktor-faktor produksi, termasuk sumber daya manusia (SDM) yang kompeten serta mendorong perbaikan infrastruktur konektivitas dan logistik. “Terakhir, pemerintah terus berusaha mengintegrasikan ekosistem pendukung industri melalui pengembangan ekosistem pembiayaan, reformasi perpajakan, dan perbaikan infrastruktur yang terkait standar,” sebutnya.

Menurut Eko, semua strategi tersebut sejalan dengan visi pembangunan industri nasional untuk menjadi negara industri yang kuat, berdaya saing tinggi secara global, dan berbasis inovasi dan teknologi. “Ada 10 jenis industri yang menjadi prioritas, termasuk industri logam dasar, industri barang modal, serta sektor andalan seperti industri pangan dan industri alat transportasi,” ujarnya.

Eko menambahkan, pemerintah Indonesia juga memfokuskan upaya pada pengamanan industri sebagai bagian dari pengamanan investasi, baik dari dalam maupun luar negeri. Kebijakan itu misalnya Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) serta insentif untuk industri yang mempertahankan tingkat produksi dan lapangan kerja tetap diberlakukan, terutama dalam konteks pandemi. *