Ekbis  

Dipertanyakan, Kriteria Penerima Program Penghapusan Kredit Macet UMKM

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima

Jakarta (Lokapalanews.com) – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menyoroti program penghapusan kredit macet UMKM program Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM). Ia mengatakan program tersebut telah dijamin oleh perusahaan asuransi kredit pelat merah dan bank yang ditunjuk hanya Bank Himbara milik pemerintah.

“Penghapusan kredit macet itu kriterianya bagaimana pak? Apa hanya yang terkena dampak bencana dan Covid-19 saja,” imbuh politisi Golkar ini dalam Rapat Kerja dengan Menkop UKM di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (23/11).

Aria menyampaikan, dengan program pembebasan kredit macet berdampak pada pelaku UMKM yang lebih leluasa mengaskes pembiayaan di perbankan.  Namun, menurutnya pemerintah harus lebih selektif dalam memilih kriteria program hapus kredit macet UMKM.

“Program ini sasarannya harus jelas pak, misalnya yang betul-betul terdampak akibat bencana alam jangan hanya yang pura-pura mengalami kredit macet,” katanya, dilansir Parlementaria.

Ia meminta pemerintah tidak tebang pilih dalam menyeleksi penerima program penghapusan kredit macet. “Saat ini fokusnya pemerintah hanya korban gempa Jogja dan Covid-19, ke depan saya minta sasarannya harus lebih luas lagi,” katanya. *