Hukum  

Terduga Pembunuh Wanita yang Terikat Lakban di Cikarang Diringkus

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian.

Jakarta (Lokapalanews.com) – Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang mayatnya ditemukan dalam kondisi terikat lakban di kawasan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan, terduga pelaku yang ditangkap yakni berinisial AMW (34).

“Ya sudah (terduga pelaku ditangkap),” ujar AKPB Samian saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (9/12).

Kendati demikian, Samian belum membeberkan lebih jauh perihal penangkapan terhadap terduga pembunuh tersebut.

Samian hanya menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap yang bersangkutan, termasuk motifnya. “Motif masih didalami,” katanya.

Sebelumnya, jasad wanita tersebut ditemukan dalam sebuah kamar kontrakan yang berlokasi di Kampung Citarik, RT 01/01, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Jasad korban ditemukan warga yang mencium bau busuk dari dalam rumah dan setelah dilakukan pengecekan ternyata terdapat mayat wanita dalam kondisi dilakban dalam kardus.

Atas temuan tersebut warga kemudian melaporkannya kepada pihak yang berwajib dan jasad korban dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk kepentingan autopsi. *