Afsel Seret Israel ke Mahkamah Internasional, Indonesia perlu Lakukan Langkah Serupa

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta.

Jakarta (Lokapalanews.com) – Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menilai pemerintah Indonesia perlu melakukan langkah serupa yang dilakukan oleh Afrika Selatan (Afsel) sebagai negara pertama yang menyeret Israel ke Mahkamah Internasional.

“Perlu ada dukungan secara nyata atas langkah Afsel, saya berharap pemerintah Indonesia bisa melakukan langkah serupa untuk mengajukan Israel ke Mahkamah Internasional atas kejahatan perang yang dilakukan saat ini di Gaza Palestina. Pemerintah Indonesia juga bisa mendesak semua negara OKI secara bersama-sama melakukan langkah hukum dengan mengajukan Israel ke Mahkamah Internasional,” tegas Sukamta dalam keterangan tertulis dilansir Parlementaria, Senin (1/1/2024).

Advertising

Semakin banyak negara mendesakkan hal ini, imbuh politisi Fraksi PKS ini, tentu akan memberikan tekanan yang lebih kuat kepada institusi internasional, sehingga dapat dilakukan tindakan segera untuk menghentikan genosida yang tengah berlangsung di Palestina.

“Pemerintah Indonesia juga bisa mendesak semua negara OKI secara bersama-sama melakukan langkah hukum dengan mengajukan Israel ke Mahkamah Internasional”

Jelajahi objek wisata terbaik di Inggris dengan produk terlaris kami! Dari Tower of London hingga Stonehenge dan London Eye, temukan landmark budaya terbaik, situs bersejarah, dan pengalaman mendebarkan untuk perjalanan yang tak terlupakan.

Meski keputusan Mahkamah Internasional terkadang diabaikan, menurut Sukamta, berbagai upaya untuk mendesak organ-organ PBB tetap penting dilakukan. Sebab, sudah lebih 20 ribu warga Palestina yang sebagian besar adalah anak-anak dan wanita menjadi korban yang terus berlangsung hingga saat ini, sehingga, harus ada upaya yang sistemik dan simultan untuk menghentikan kekejian yang sedang berlangsung.

“Pemerintah Amerika Serikat dan negara sekutunya, saat ini menghadapi desakan yang semakin kuat dari dalam negeri mereka agar tidak lagi memberikan dukungan kepada Israel dan segera menghentikan perang di Gaza. Jika hal ini diperkuat dengan desakan-desakan secara internasional maka akan sangat mungkin merubah sikap AS dan sekutunya,” tutup Wakil Ketua BKSAP DPR RI ini.

Jelajahi objek wisata terbaik di UEA dengan produk terlaris kami! Dari Burj Khalifa hingga Ferrari World dan Louvre Abu Dhabi, temukan permata budaya, taman hiburan, dan petualangan gurun terbaik untuk perjalanan yang tak terlupakan.

Diketahui, Afrika Selatan telah mengajukan tuntutan hukum terhadap Israel di Pengadilan Internasional atau Internasional Court Justice (ICJ). Tuntutan ini berisi tuduhan bahwa Israel telah melakukan kejahatan genosida terhadap warga Palestina di Gaza setelah hampir tiga bulan pemboman tanpa henti oleh Israel.

Dalam permohonannya ke pengadilan pada hari Jumat (19/12/2023), Afrika Selatan menggambarkan tindakan Israel di Gaza sebagai genosida karena dimaksudkan untuk menghancurkan sebagian besar kelompok nasional, ras dan etnis Palestina.

Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa membandingkan kebijakan Israel di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki dengan rezim apartheid di masa lalu yang menerapkan segregasi rasial yang diberlakukan oleh pemerintahan minoritas kulit putih yang berakhir pada tahun 1994. *

Lokapalanews.com adalah salah satu media online di Indonesia hadir dengan sajian informasi yang aktual, informatif, inspiratif, dan mencerahkan di tengah derasnya aliran informasi yang tak jelas kebenarannya.
Advertising