Jakarta (Lokapalanews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa ratusan saksi terkait kasus dugaan korupsi berupa pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan KPK. Dari pemeriksaan ini disebutkan telah diketahui terduga pelaku utamanya.
“Sudah. Sudah terpetakan (pelaku utama). Saya pikir karena penyelidikan, kita sudah dapat banyak keterangan saksi dan alat bukti, dan pada umumnya mereka kooperatif mengakui,” ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Jumat (12/1/2024).
Menurut Alex, penyelidikan dugaan pungli di Rutan KPK ini tak lama lagi akan ditingkatkan ke proses penyidikan. Dia meminta masyarakat bersabar menunggu kinerja pihak lembaga antirasuah.
“Saya pikir enggak akan lama. Sudah (cukup alat bukti),” katanya.
Kendati begitu, Alex belum menjelaskan secara rinci sosok yang akan dijadikan tersangka. Alex memastikan nama tersangka akan muncul dalam proses ekspose alias gelar perkara.
“Belum, kan belum ada penyidikan, belum diekpose. Tapi dari proses penyelidikan sudah cukup dua alat bukti, itu sudah cukup, tinggal kita tunggu ekspose aaja. Itu perkara yang terang benderang,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyebut kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK akan segera naik ke sidang etik.
“(Kasus pungli di Rutan KPK) sudah mau sidang,” ujar anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).
Lebih lanjut Albertina mengatakan, setidaknya ada 93 pegawai KPK yang akan menjalani sidang etik terkait kasus pungli di Rutan KPK. Rencananya sidang akan digelar bulan ini. “Sembilan puluh tiga orang yang akan naik sidang etik,” katanya. *