Buleleng (Lokapalanews.com) – Polres Buleleng di bawah pimpinan AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H., menggebrak Satuan Reserse Narkoba bersama Polsek untuk berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pengedar maupun pengguna narkoba. Didampingi Kasat Narkoba AKP Putu Subita Bawa S.Sos., M.H., dan Kasi Humas AKP Gede Darma Diatmika, S.H., melakukan press release pengungkapan terhadap lima orang pelaku tindak pidana narkoba, Senin (29/1).
“Polres Buleleng bersama Polsek sudah berkomitmen untuk bersama-sama memerangi narkoba, dan menyatakan tidak terhadap narkoba, terutama personil Polres Buleleng baik Polri maupun ASN jika terlibat narkoba akan ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku, sayangi diri dan sayangi keluarga,” katanya.
Beberpa kasus yang diungkap adalah mengamankan dua lelaki yang bernama JY dan JAP yang mana pada saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan sedang membawa 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu yang dibeli secara patungan. Setelah dilakukan interogasi bahwa mereka membeli paket sabu tersebut dari lelaki yang bernama JK yang berasal dari Desa Pegayaman. Kedua pelaku bersama dengan barang bukti diproses sesuai hukum yang berlaku.
Polisi juga menangkap AP dan MN. Kronologisnya, polisi mengamankan lelaki di pinggir jalan Desa Bakti Seraga yang bernama L dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan yang bersangkutan sedang membawa dan menguasai sebanyak 4 (empat) paket diduga narkotika jenis sabu siap edar yang diakui miliknya.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba juga mengamankan seorang lelaki IKS di jalan Banjar Dinas Tapak Dara, Desa Kubutambahan, kemudian dilakukan penggeledahan badan ditemukan 2 (dua) paket plastik klip yang di dalamnya berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu. Menurut pengakuan pelaku barang bukti diduga narkotika jenis sabu tersebut dibeli dari lelaki yang bernama NN di Banjar Dinas Kuta Banding, Desa Kubutambahan, kemudian kami melakukan pengembangan ke rumah TN, namun yang bersangkutan tidak berada di rumahnya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Buleleng guna penyidikan lebih lanjut. *