Hukum  

Mangkir, Firli Bahuri akan Diperiksa Senin

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak

Jakarta (Lokapalanews.com) – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan menjadwalkan kembali pemeriksaan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (FB) dalam kasus dugaan pemerasan Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Agenda giat penyidik selanjutnya adalah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada tersangka FB,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (23/2).

Dirreskrimsus mengatakan, Firli Bahuri dapat memenuhi panggilan penyidik yang akan dilakukan pada hari Senin 26 Februari 2024 mendatang setelah surat pemberitahuan pemeriksaan dilayangkan penyidik Kamis 22 Februari 2024 kemarin.

“Permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri,” jelas Ade Safri.

“Surat Panggilan ini merupakan surat panggilan ke-2 untuk tersangka FB. Setelah sebelumnya tersangka FB tidak datang atau tidak hadir memenuhi panggilan penyidik yang telah dijadwalkan pada, 6 Februari 2024 yang lalu,” katanya. *

 

Lokapalanews.com adalah salah satu media online di Indonesia hadir dengan sajian informasi yang aktual, informatif, inspiratif, dan mencerahkan di tengah derasnya aliran informasi yang tak jelas kebenarannya.
Advertising