Hukum  

Tiga Tahanan Kabur Polsek Tanah Abang Berhasil Ditangkap

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro., S.H., S.I.K., M.Si.

Jakarta (Lokapalanews.com) – Polisi kembali menangkap tiga dari enam tahanan Polsek Tanah Abang yang melarikan diri dari sel. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro., S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, tahanan pertama yang berhasil ditangkap adalah Hendro Mulyanto (36). Dia diamankan pada Sabtu (24/2/24) sekira pukul 03.00 WIB di Tangerang Banten. Kemudian, Muhammad Aqdas (24) yang diamankan, Minggu (25/2) sekira pukul 11.35 WIB di Magelang, Jawa Tengah.

“Kemudian yang ketiga Doni Perdinand, umur 23 tahun warga Antapani Wetan Bandung Barat Jawa Barat, diamankan pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024 pukul 08.00 WIB di Fly Over Pondok Indah Jakarta Selatan,” jelas Kapolres dalam keterangan tertulis, Senin (26/2/24).

Tim Gabungan Polres Metro Jakarta Pusat, ujarnya, saat ini masih akan terus memburu 3 orang tahanan lainnya yang masih buron. Ia mengimbau, apabila masyarakat mengetahui keberadaan empat orang yang masih DPO, agar bisa menghubungi kepolisian terdekat ataupun call center Sat Reskrim Jakpus pada nomor 0812-8070-6629.

“Kemudian kami juga mengimbau kepada pihak keluarga atau kerabat yang turut membantu pelarian dalam bentuk apa pun. Akan dikenakan sanksi yang tegas,” jelas Kapolres. *