Hukum  

Curi Uang, Oknum Kasir Toko Produk Kecantikan Diringkus Polisi

Oknum kasir toko produk kecantikan penjual produk MS Glow yang mencuri uang Rp500 juta untuk hidup bak sosialita, berfoya-foya, berlibur ke Bali hingga membeli barang branded, ternyata sempat menjadi buronan Satreskrim Polresta Serang Kota kini berhasil ditangkap polisi.

Serang (Lokapalanews.com) – Kasir toko produk kecantikan penjual produk MS Glow yang mencuri uang Rp500 juta untuk hidup bak sosialita, berfoya-foya, berlibur ke Bali hingga membeli barang branded, ternyata sempat menjadi buronan Satreskrim Polresta Serang Kota.

Ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), karena tidak pernah datang dalam dua kali pemanggilan, serta tidak ditemukan saat polisi mendatangi alamat rumah sesuai KTP-nya.

Advertising

Polresta Serkot menerima laporan dari korban pada 13 November 2023. Kemudian 15 November 2023 dilakukan penyelidikan dan pada 09 Januari 2024 kasusnya ditingkatkan ke penyidikkan usai memberikan sembilan saksi dan barang bukti. FF dijadikan tersangka oleh kepolisian pada 31 Januari 2024.

Sempat dilakukan dua kali pemanggilan oleh kepolisian pada 05 dan 12 Februari 2024, namun tersangka tidak kunjung datang. Saat polisi datang ke alamat sesuai KTP, tersangka tidak ada. Hingga akhirnya Polresta Serkot menetapkan status buronan untuk tersangka Fuja Fauziah.

Jelajahi objek wisata terbaik di Inggris dengan produk terlaris kami! Dari Tower of London hingga Stonehenge dan London Eye, temukan landmark budaya terbaik, situs bersejarah, dan pengalaman mendebarkan untuk perjalanan yang tak terlupakan.

“Pelaku juga memanipulasi hasil penjualan, bukan melakukan tindak pidana yang tiba-tiba. Diperoleh informasi DPO ini ada di desa Mekarsari, Sajira, Lebak, dan kita tangkap tanggal 23 Februari 2024, sekitar pukul 13.06 wib,” ujar Kapolresta Serkot, Kombes Pol Sofwan Hermanto, Senin, 26 Februari 2024.

Kasus pencurian uang dari toko skin care MS Glow ini sempat viral di media sosial pada 2023 silam. Pemiliknya pun sudah melaporkannya ke Polresta Serkot.

Jelajahi objek wisata terbaik di UEA dengan produk terlaris kami! Dari Burj Khalifa hingga Ferrari World dan Louvre Abu Dhabi, temukan permata budaya, taman hiburan, dan petualangan gurun terbaik untuk perjalanan yang tak terlupakan.

Kini, Fuja Fauziah, yang merupakan teman kecil dari pemilik toko skin care bernama Alfi, harus mendekam dibalik jeruji besi atas perbuatannya.

“(Pelaku) bekerja sejak September 2019. Pasal yang dikenakan Pasal 374 KUHP juncto 372 KUHP, penjara paling lama 5 tahun,” jelasnya. *

Lokapalanews.com adalah salah satu media online di Indonesia hadir dengan sajian informasi yang aktual, informatif, inspiratif, dan mencerahkan di tengah derasnya aliran informasi yang tak jelas kebenarannya.
Advertising