KPK Mulai Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Indonesia

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi (Foto: Dok KPK)

Jakarta (Lokapalanews.com) – Program Desa Antikorupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu menuai respons positif dari berbagai wilayah di Indonesia. Untuk menjaga keberlanjutannya, tahun ini KPK memperluas program tersebut, yang dimulai dengan observasi di sejumlah daerah calon percontohan kabupaten dan kota antikorupsi di Indonesia.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, menjelaskan kabupaten kota antikorupsi adalah inisiatif KPK bekerja sama dengan Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan, untuk mencegah terjadinya korupsi di Pemerintah tingkat Kabupaten dan Kota. Pencegahan tidak cukup hanya dengan perbaikan sistem saja, tapi juga penanaman nilai-nilai integritas dan pelibatan peran serta aktif masyarakat.

“Sejak 2004 hingga 2023, terdapat 601 kasus korupsi terjadi pada pemerintah kabupaten/kota melibatkan Wali Kota, Bupati dan jajarannya. Itu salah satu alasan pendorong program Kabupaten Kota Antikorupsi,” jelas Kumbul, dalam keterangan tertulis dilansir InfoPublik, Selasa (12/3).

Sekretaris Daerah Surakarta, Budi Murtono, memaparkan program antikorupsi yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Surakarta yang terkait dengan seluruh komponen penilaian kabupaten/kota antikorupsi.

“Dengan dilakukannya observasi pada Pemerintah Kota Surakarta, kami berharap akan mendapatkan penilaian yang baik sehingga dapat memenuhi kriteria KPK sebagai salah satu percontohan kota/kabupaten antikorupsi untuk dapat mewakili Provinsi Jawa Tengah,” kata Budi.

KPK juga menggelar observasi calon percontohan kabupaten dan kota antikorupsi di Indonesia di tiga kabupaten/kota di Indonesia. Ketiga calon tersebut adalah Kabupaten Gianyar (Bali), Kabupaten Sekadau (Kalimantan Barat) dan Kabupaten Tanah Datar (Sumatra Barat).

Ketua Tim Observasi Kabupaten/Kota Antikorupsi wilayah Bali, Dit. Permas KPK, Andhika Widiarto, menjelaskan Kabupaten dan Kota yang menjadi Percontohan Kabupaten-Kota Antikorupsi harus memenuhi 6 Komponen yang terdiri dari total 19 Indikator Penilaian.

“Enam komponen tersebut terdiri dari: Tata Kelola Pemerintah Daerah, Peningkatan Kualitas Pengawasan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Peningkatan Budaya Kerja Antikorupsi, Peningkatan Peran Serta Masyarakat, dan Kearifan Lokal,” terang Andhika.

Penjabat (Pj) Bupati Gianyar, Tagel Wirasa, menyatakan dukungannya untuk program Kabupaten/Kota Antikorupsi, sekaligus berharap dapat memotivasi Pemda untuk serius dalam kegiatan pencegahan korupsi bagi seluruh ASN dan masyarakat di Gianyar.

“Dalam konteks pencegahan korupsi, Pemkab Gianyar telah melakukan berbagai Upaya yang sudah dilaksanakan dengan melaksanakan digitalisasi pelayanan publik dengan menggunakan sistem pelayanan online, baik yang disediakan oleh Instansi pusat/Kementerian maupun aplikasi yang dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar” ujar Tagel Wirasa.

Observasi lainnya digelar KPK di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Sekadau menjadi 1 dari 3 wilayah di Kalbar yang akan diobservasi, di mana 2 daerah lainnya yang akan menyusul adalah Kabupaten Sanggau dan Kota Pontianak.

Di Sumatra Barat, Kabupaten Tanah Datar terpilih menjadi objek observasi berikutnya. Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Friesmount Wongso, mengatakan bahwa Program Kabupaten dan Kota Antikorupsi adalah upaya KPK yang selaras dengan strategi Trisula (Pendidikan, Pencegahan dan Penindakan) yang diusung KPK.

“Kami hadir di Tanah Datar untuk mendapatkan penjelasan upaya pencegahan Korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, informasi tersebut menjadi dasar bagi KPK untuk memilih Kabupaten Kota yang akan dijadikan Percontohan Kabupaten yang antikorupsi,” jelas Friesmount.

Rangkaian pelaksanaan Program Kabupaten Kota Antikorupsi tahun ini akan diawali dengan proses persiapan dan observasi. Tahap selanjutnya, KPK akan menggelar bimbingan teknis dan penilaian, dan diakhiri dengan launching/awarding kabupaten/kota antikorupsi saat perhelatan perhelatan Hakordia 2024. *104