Pemerintah Indonesia Susun Rancangan Pinjaman Pendidikan untuk Mahasiswa

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito saat Forum Merdeka Barat (FMB) 9/Foto: Tangkapan Layar Youtube FMB 9.

Jakarta (Lokapalanews.com) – Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi di Indonesia.

Seperti beasiswa, Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah, dan lainnya. Hal itu disampaikannya saat Forum Merdeka Barat (FMB) 9 ditayang di Youtube dengan tema Biaya Kuliah Tinggi, Pinjaman Pendidikan Jadi Solusi, Senin (18/3).

“Untuk ke depannya, pemerintah telah merancang bagaimana pinjaman ini bersifat pinjaman lunak, dalam artian pengembaliannya dilakukan yang bersangkutan setelah selesai masa pendidikan atau sudah bekerja,” kata Warsito, dilansir InfoPublik.

Lanjutnya, masa pendidikan di perguruan tinggi selama empat tahun dan pada tahun kedua setelah lulus baru melakukan pembayaran. Berbagai skenario bisa dilakukan seperti pertama, melakukan pinjaman sangat lunak.

Warsito menjelaskan seperti konsep kredit mikro tiga persen seperti kredit usaha rakyat (KUR). Kedua, pinjaman tanpa bunga yang artinya menggunakan dana bergulir dan saat ini menjadi concern dalam kemampuan pemerintah maupun pihak yang terlibat (CSR, filantropi, dan lainnya).

Namun demikian, ada beberapa aspek yang harus diperhatikan juga yaitu tata kelola, ketika yang bersangkut sudah lulus. Warsito juga menjelaskan pihaknya telah menjajaki berbagai skenario seperti ikatan alumni.

Kemudian juga database yang kuat, sehingga nantinya yang bersangkutan bisa melakukan pengembalian pinjaman. Sebelumnya, kredit pendidikan bagi mahasiswa telah dilakukan di indonesia pada 1980an.

“Kendalanya saat itu adalah pengembalian yang sulit ditelisik setelah lulus dan seperti apa konsep pengembaliannya sehingga tidak berjalan dengan baik. Belajar dari itu, berbagai konsep tata kelola termasuk penyatuan data, NIK, dan lainnya sehingga akan tertelisik dengan baik,” kata Warsito.

Ph.D Development Research University of Bonn Elza Elmira menjelaskan bahwa pada 1980an ada sistem pinjaman mahasiswa yaitu Kredit Mahasiswa Indonesia yang disediakan dan didukung pemerintah Indonesia diperuntukkan bagi kelompok menengah ke bawah.

Pada pelaksanaannya, gagal bayar mencapai 95 persen sehingga jadi beban pemerintah dan jadi bisnis beresiko untuk bank pada saat itu. Menurutnya, saat itu sistem pajak, tracking penduduk, dan data kependudukan belum secanggih seperti saat ini.

“Salah satu hal dalam pelaksanaan pinjaman untuk mahasiswa yaitu bagaimana bisa tracking mahasiswa yang telah melakukan pinjaman. Sistem kependudukan dan perpajakan di indonesia saat ini sudah lebih baik, sangat bisa diterapkan di Indonesia,” kata Elza.

Warsito mengatakan latar belakang adanya kebijakan kredit pendidikan bagi mahasiswa, masih rendahnya APK pendidikan tinggi di Indonesia yaitu dibawah angka 40 persen. Maka dari itu, pemerintah melakukan akselerasi, tidak hanya kuantitas tapi juga kualitas APK pendidikan tinggi meningkat. *