Dua Tersangka TPPO Mahasiswa di Jerman Masuk DPO

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko,

Jakarta (Lokapalanews.com) – Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mahasiswa ferienjob di Jerman masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sebab, keduanya tidak memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta.

“Seperti yang disampaikan Dirtipidum tadi malam, maka dua tersangka yang saat ini berada di Jerman ditetapkan sebagai DPO,” jelas Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (4/4).

Advertising

Menurut Karopenmas, selanjutnya penyidik akan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) untuk berkolaborasi dengan kepolisian setempat.

Sementara itu, penyidik melakukan pemeriksaan kepada tersangka SS kemarin. Namun, usai menjalani pemeriksaan, SS tidak dilakukan penahanan.

Jelajahi objek wisata terbaik di Inggris dengan produk terlaris kami! Dari Tower of London hingga Stonehenge dan London Eye, temukan landmark budaya terbaik, situs bersejarah, dan pengalaman mendebarkan untuk perjalanan yang tak terlupakan.

“Karena yang bersangkutan selalu kooperatif dalam setiap proses penyidikan,” ujarnya. *

Lokapalanews.com adalah salah satu media online di Indonesia hadir dengan sajian informasi yang aktual, informatif, inspiratif, dan mencerahkan di tengah derasnya aliran informasi yang tak jelas kebenarannya.
Advertising