Hukum  

Kemenhub Percepat Pembenahan di STIP, Putus Mata Rantai Kekerasan

Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP).
Jakarta (Lokapalanews.com) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) fokus mempercepat pembenahan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) untuk memutus mata rantai kekerasan antarsiswa (taruna/taruni).

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan rasa duka cita mendalam, sekaligus penyesalan dan permohonan maaf kepada keluarga Alm. Putu, atas peristiwa kekerasan di STIP Jakarta yang menyebabkan meninggalnya taruna STIP tersebut.

“Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa kekerasan di STIP Jakarta. Ini menjadi duka yang mendalam dan menjadi sebuah titik bahwa kami harus melakukan perubahan. Kami akan melakukan pembaruan pada pendidikan vokasi di bawah naungan Kementerian Perhubungan,” katanya, dikutip InfoPublik, Jumat (10/5/2024).

Dalam jangka pendek, Kemenhub akan menerapkan moratorium penerimaan taruna di STIP dan mengoptimalkan penerimaan taruna di sekolah pelayaran lainnya di bawah Kementerian Perhubungan.

“Selain itu, juga melarang berbagi aktivitas yang dapat mendorong celah terjadinya perundungan, termasuk salah satunya menghilangkan kepangkatan dan sebutan senior dan junior di dalam sekolah,” imbuh Menhub.

Lalu dalam jangka menengah, laporan-laporan berbasis digital yang mengurangi interaksi fisik akan dioptimalkan, dengan meningkatkan kualitas pengasuh taruna, serta pemisahan interaksi taruna antar angkatan dan menghilangkan atribut seragam.

Menhub mengatakan, pembenahan juga akan dilakukan di sekolah-sekolah lain yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan. “Dalam jangka panjang, pembenahan serupa akan diterapkan di sekolah-sekolah lain di bawah BPSDM Kementerian Perhubungan,” sebutnya.

Menhub menyampaikan komitmen untuk menjadikan sekolah-sekolah di bawah Kementerian Perhubungan sebagai sekolah yang menghasilkan insan transportasi yang berkualitas, baik dari aspek keahlian dan keterampilan maupun insan yang berbudi dan berakhlak.

Untuk mewujudkan komitmen tersebut, Kemenhub akan menjaring masukan dari berbagai pihak, termasuk para pakar pendidikan dan pakar transportasi.

Secara internal, Kemenhub akan melakukan pembenahan mendasar yakni dengan mengubah kurikulum yang berfokus pada pembelajaran di kelas dan mengutamakan softskills yang nantinya dapat mendukung lulusan siap kerja di dunia kelautan dan pelayaran.

Terkait dengan kasus saat ini, sudah ditangani secara hukum oleh Kepolisian Resor Jakarta Utara. Sementara Menhub telah menginstruksikan kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) untuk mempercepat investigasi internal atas unsur-unsur kampus STIP Jakarta yang mengabaikan atau tidak menjalankan SOP yang telah ditetapkan sehingga kasus ini dapat terjadi.

“Untuk selanjutnya, akan dikenakan sanksi institusi sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Mewakili keluarga Almarhum Putu, Penjabat (Pj) Bupati Klungkung Nyoman Jendrika berharap Kementerian Perhubungan tetap memberi perhatian kepada keluarga korban. “Terkait dengan upaya-upaya perbaikan di STIP, kami berharap program itu bisa berjalan sehingga ke depan kejadian itu tidak terulang lagi. Dan semoga ini menjadi kejadian terakhir pada semua peserta didik di manapun berada,” tuturnya. U