Hukum  

Dua Pelaku Pungli di Masjid Istiqlal Diringkus Polisi

Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono saat memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku pungutan liar jasa parkir sebesar Rp 150 ribu di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.

Jakarta (Lokapalanews.com) – Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono merespons video viral yang memperlihatkan adanya aksi pungutan liar jasa parkir sebesar Rp 150 ribu di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.

Dalam video yang beredar, pengemudi mobil sempat memprotes soal biaya parkir yang terbilang mahal tersebut. Namun, juru parkir (jukir) yang ada di lokasi itu berdalih biasanya masih ada biaya kebersihan dan lainnya, tapi pihaknya hanya meminta tarif Rp150 ribu saja.

Kapolsek pun menerangkan bahwa peristiwa tersebut terjadi kira-kira satu bulan yang lalu.

“Belum terjadi penyerahan uang dari pihak pengendara mobil, kita sudah mengamankan 2 pelaku yaitu AB (49) kita test urine positif menggunakan narkoba nantinya akan kita rehap, kemudian J (26) kita tahan terkait kasus pencurian dengan pemberatan,” ujar Kapolsek.

“Kami juga melakukan koordinasi kepada pihak-pihak terkait seperti Sat Lantas, Dishub, Satpol PP dan pengurus Masjid untuk melayani kepada warga yang akan berkunjung dan melaksanakan ibadah ke Masjid Istiqlal agar memarkir kendaraan di dalam Masjid Istiqlal supaya aman dana tidak was-was,” sambungnya.

Sementara itu, Kapolsek pun menghimbau kepada seluruh warga masyarakat apabila ada parkir liar maupun tindak kriminal lainnya segera hubungi Polsek/Polres atau call center 110 untuk ditindak lanjuti oleh petugas Kepolisian.

“Untuk seluruh warga masayarakat agar langsung melaporkan kejadian apapun yang termasuk dalam tindakan kriminal ataupun pungutan liar ke Polres atau Polsek terdekat,” katanya. *805