Pancasila Warisan Terbaik untuk Bangsa Indonesia

Hakim Konstitusi Arief Hidayat saat menghadiri kegiatan temu warga Indonesia di Astana, Kazakstan pada Minggu (16/6). Foto: Humas MK.

Jakarta (Lokapalanews.com) – Pancasila sebagai ideologi tunggal Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah warisan yang terbaik bagi segenap Bangsa Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat saat menghadiri kegiatan temu warga Indonesia di Astana, Kazakstan pada Minggu (16/6).

“Pilihan kita terhadap Pancasila tidak keliru. Pancasila adalah hal terbaik yang diwariskan para pendiri bangsa,” ujar Arief dikutip dari keterangan tertulis dilansir mkri.id, Senin (17/6).

Pada kegiatan yang bertepatan dengan perayaan Hari Raya Iduladha 1445 H tersebut, Arief menjelaskan tentang tugas dan wewenang Mahkamah Konstitusi (MK), serta pengalaman MK saat memutus 299 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024 lalu.

Ia menjelaskan bahwa dengan jumlah perkara yang banyak dan waktu penyelesaian yang terbatas, maka para hakim konstitusi dan pegawai telah mencurahkan tenaga, pikiran dan waktunya hampir 24 jam bagi MK dalam 3 bulan terakhir.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Kazakstan merangkap Tajikistan, Fadjroel Rahman, juga memberikan penjelasan kepada para warga dan delegasi Indonesia bahwa hubungan Indonesia dan Kazakstan sangatlah baik, kedua negara baru saja memperingati 30 tahun hubungan diplomatik pada 2023.

Salah satu milestone dari hubungan tersebut yaitu penandatanganan nota kesepahaman Sister City antara Kepala Otorita Ibukota Nusantara (IKN) dengan Walikota Astana.

“Selain mengawal kerja sama-kerja sama seperti itu, yang terpenting bagi kami di kedutaan adalah untuk melindungi warga Indonesia dari ujung kepala sampai dengan ujung kaki,” ujar Fadjroel.

Kegiatan temu warga diselenggarakan di Wisma Indonesia di Kota Astana dan diikuti oleh 30 warga yang hadir, dengan sebelumnya melakukan sholat ied bersama di Masjid Hazrat Sultan.

Kunjungan kerja delegasi Mahkamah Konstitusi (MK) di Astana merupakan tindak lanjut penandatanganan MoU antara MKRI dan MK Kazakstan pada 2023 lalu, sekaligus dalam rangka persiapan penyeenggaraan kongres ke-6 AACC (The Association of Asian Constitutional Courts). *101