Denpasar (Lokapalanews.com) – Memasuki Yayasan Jembatan Hati ini, kita akan disambut dengan tenangnya alam. Jauh dari kebisingan suara kendaraan dan suasananya yang hijau.
Suasana hati yang tenang dengan nuansa hijau akan mampu memberikan ketenangan, maka di sinilah tempat yang baik untuk membantu mereka yang dalam permasalahan jiwa. Terlebih mereka yang dalam hidup mengalami banyak cobaan, terutama bagi yatim, piatu atau yatim piatu. Demikian diungkapkan Didik Gunawan, pendiri Yayasan Jembatan Hati yang juga kontraktor yang tergerak hatinya untuk mendirikan yayasan sosial dengan nuansa berbeda.
Yayasan Jembatan Hati terletak di wilayah Kesiman, Denpasar yang bernuansa hijau dengan dikelilingi tanaman pisang dan lainnya.
Didik Gunawan bersama rekan-rekannya bersatu dan menggabungkan diri dalam sebuah wadah sosial yakni Jembatan Hati. Yayasan sosial yang terbentuk saat Covid-19 ini, bermula dari hatinya yang terketuk melihat anak anak yatim piatu yang kebanyakan didirikan hanya menampung, memberikan makan.
“Perbaikan emosi anak atau jiwa itu benar dulu, karena anak yatim piatu sudah ditinggal orang tua. Dan ini harus beres dulu, bukan sekedar pakai baju bagus, ke sekolah dan selesai.” ungkap Didik.
Melalui Jembatan Hati, pihaknya telah melakukan rangkaian proses untuk membantu anak anak tersebut bangkit kembali. Berkebun di dalam yayasan adalah solusi untuk menyembuhkan hati. Rangkaian pertumbuhan tanaman dimulai dari pembenihan tumbuhan, penanaman di tanah hingga proses pemetikannya dan menikmati hasilnya adalah proses yang dilalui untuk bertumbuh dan berkembang.
Proses ini secara tidak langsung memberikan energi positif bagi anak ketika mengetahui proses kehidupan dan menyembuhkan luka yang dialaminya.
“Melalui pohon atau nuansa hijau, mampu memberikan suatu ketenangan. Anak anak yang luka jiwa ini berhadapan dengan pohon atau tumbuhan otomatis akan tenang dan terbenahi dengan sendirinya, atau dalam bahasa kami dari garden to kitchen, bahkan ke depan mungkin saja akan tumbuh jiwa entrepreneur anak,” ungkapnya. *par