Densus 88 Ringkus Pelaku Pengancaman saat Kedatangan Paus Fransiskus

Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Polri Kombes. Pol. Aswin Siregar.

Jakarta (Lokapalanews.com) – Densus 88 Anti Teror menangkap tujuh orang yang melakukan aksi pengancaman saat kedatangan Paus Fransiskus ke Jakarta. “Tujuh orang ini melakukan provokasi di media sosial kedatangan Paus ke Jakarta,” jelas Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Polri Kombes. Pol. Aswin Siregar dalam keterangan tertulis, Jumat (6/9).

Ia mengatakan, penangkapan pertama dilakukan kepada HFP di Panarangan, Bogor Tengah, Jawa Barat, 2 September 2024. HFP berperan melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta. “Selain itu, berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal,” jelasnya.

Pelaku kedua yang ditangkap adalah LB di Pejaten Timur, Jakarta Selatan, pada hari yang sama. LB bertugas mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar media Instagram Tempo yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta.

Ketiga, penangkapan DF di Bekasi, Jawa Barat pada 3 September 2024. DF berperan menyampaikan narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta.

“Pada 3 September dilakukan penangkapan kepada FA di Bekasi yang berperan menyampaikan provokasi di media sosial untuk membakar tempat peribadatan (gereja) saat kunjungan Paus ke Jakarta,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menyebutkan, penangkapan dilakukan kepada HS di Bangka Belitung pada 4 September 2024. HS berperan menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Konferensi Wali Gereja Indonesia.

Keenam penangkapan ER di Kabupaten Bekasi masih di hari yang sama dengan HS. “ER juga diketahui berbaiat kepada ISIS di tahun 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah,” jelasnya.

Terakhir, penangkapan RS di Pariaman, Sumatra Barat. Dia ditamgkap usai yang bersangkutan memprovokasi di media sosial tiktok pada 5 September 2024 pukul 16.12 WIB dengan narasi ancaman untuk melakukan penembakan terhadap Paus. *101