Usul ke Pemerintah, Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi 5,3%

Anggota DPR RI Ratna Juwita Sari

Jakarta (Lokapalanews.com) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR RI berikan catatan terkait pidato Presiden Republik Indonesia pengantar RAPBN 2025 beserta nota keuangannya. Fraksi ini menilai target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% dapat dinaikkan.

F-PKB DPR RI mengusulkan agar target tersebut bisa dinaikkan di angka 5,3% sebagaimana yang telah diraih pada masa pandemi Covid-19 di Tahun 2022. Hal itu disampaikan Anggota DPR RI Ratna Juwita Sari saat penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2025 beserta nota keuangannya dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8).

Secara khusus, ungkap Ratna, F-PKB meminta pemerintah untuk memberikan perhatian lebih pada investasi baik foreign direct investment maupun domestic direct investment. Tujuannya, agar mampu memberikan nilai tambah yang signifikan khususnya pada penyerapan tenaga kerja.

Di sisi lain terkait tingkat yang ditargetkan berada di kisaran 7 sampai 8% dan rasio gen sebesar 0,379 sampai 0,382%, FPKB sangat mendukung untuk menjaga tingkat kemiskinan di angka 7%. Namun demikian, F-PKB menyayangkan J rasio yang stagnan bahkan cenderung meningkat. Hal tersebut, ungkap Ratna, menandakan adanya peningkatan ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia.

Sehingga, F-PKB meminta agar pemerintah meningkatkan pemerataan kesejahteraan. “Yang bertujuan untuk menekan terjadinya kesenjangan sosial dan ekonomi sekaligus memperkuat kohesi sosial rakyat masyarakat,” tutur Ratna.

Selain itu, Fraksi PKB berpendapat terkait rencana penerapan kenaikan tarif PPN menjadi 12% sebagaimana diatur dalam undang-undang HPP Nomor 7 Tahun 2021 tepatnya Pasal 7 ayat 1 huruf b yang akan diberlakukan selambatnya 1 Januari 2025 memerlukan kajian yang mendalam sebelum dilaksanakan.

Termasuk, sambungnya, perhitungan ulang risiko terjadinya kenaikan inflasi dan biaya hidup serta dampaknya ke sektor usaha kecil dan menengah. “Sehingga secara tegas kami meminta Pemerintah untuk bisa mempertimbangkan kembali apakah penerapan PPN 12% di tahun 2025 merupakan kebijakan yang tepat,” katanya. *341