Jakarta (Lokapalanews.com) – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membentuk Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) di delapan Polda. Di mana sebelumnya, kejahatan siber di tingkat Polda ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
“Adapun pembentukan Ditressiber Polda ini merupakan atensi dan tindak lanjut dari Bapak Kapolri, terkait dengan maraknya kejahatan siber saat ini,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resminya, dilansir InfoPublik.id, Senin (23/9).
Delapan Polda yang memiliki Direktorat khusus untuk menangani kejahatan siber di antaranya, Polda Metro Jaya, Polda Sumut, Polda Jabar, Polda Jateng, Polda Jatim, Polda Bali, Polda Sulteng dan Polda Papua.
Kedelapan Ditressiber itu kini sudah punya Dirressiber yang baru. Hal ini tertuang dalam surat telegram yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bernomor ST/2100/IX/KEP./2024 tanggal 20 September 2024.
“Selain itu, juga telah ditunjuk Dirressiber pada 8 Polda tersebut,” kata Trunoyudo.
Berikut daftar Dirresiber di 8 Polda:
1. AKBP Doni Satria Sembiring, sebagai Dirressiber Polda Sumatra Utara (Sumut)
2. Kombes Setyo K Heriyanto, sebagai Dirressiber Polda Metro Jaya
3. AKBP Resza Ramadiansyah, sebagai Dirresiber Polda Jawa Barat
4. Kombes Himawan Sutanto Saragoh, sebagai Dirressiber Polda Jawa Tengah
5. Kombers R Bagoes Wibisono Handoyo, sebagai Dirressiber Polda Jawa Timur
6. AKBP Ranefli Dian Candra, sebagai Dirressiber Polda Bali
7. AKBP Taufik Sugih Adhadi, sebagai Dirressiber Polda Sulteng
8. AKBP Syansyrujak, sebagai Dirressiber Polda Papua. *112