Satu Orang Positif Obat Terlarang Usai Diamankan Saat Hendak Tawuran

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi.

Jakarta (Lokapalanews.com) – Polisi menyebut bahwa satu dari 22 orang yang diamankan dari sebuah bedeng dekat kali Bekasi, positif mengkonsumsi obat-obatan golongan G. Satu remaja yang tak disebutkan identitasnya itu pun positif mengonsumsi Tramadol.

“Satu orang positif mengandung zat yang termasuk dalam obat-obatan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, Rabu (25/9).

Menurut Kabid Humas, berdasar keterangan saksi, para remaja yang diamankan itu juga menenggak minuman keras.

“Diduga ada sebagian yang sedang meminum atau mengonsumsi minuman keras di dalam plastik, kemasan plastik,” katanya.

Di sisi lain, Kabid Humas menyatakan bahwa 19 orang sudah dikembalikan kepada pihak keluarga. Sebab, mereka hanya berstatus saksi dan bimbingan dari orang tuanya. *331