Jakarta (Lokapalanews.com) – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjabat sebagai Presiden ke-8 dan Wakil Presiden ke-14 Republik Indonesia setelah mengucapkan sumpah jabatan dalam upacara pelantikan di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Minggu (20/10).
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat, dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Sidang Paripurna MPR RI dibuka pada pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh Ketua MPR, Ahmad Muzani. Setelah pembukaan, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melangkah menuju mimbar untuk mengucapkan sumpah dan janji sebagai presiden dan wakil presiden sesuai Pasal 9 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar, dan menjalankan segala undang-undang serta peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” ungkap Prabowo Subianto yang mengucapkan sumpah terlebih dahulu, dilansir InfoPublik.
Selanjutnya, Gibran mengucapkan, “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar, dan menjalankan segala undang-undang serta peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.”
Usai pengucapan sumpah, Prabowo dan Gibran menandatangani berita acara pelantikan yang disaksikan oleh seluruh pimpinan MPR RI. Setelah itu, Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, bersama Prabowo dan Gibran, bertukar tempat duduk. Acara dilanjutkan dengan pidato pertama Presiden ke-8 Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Dalam sidang paripurna tersebut, tercatat sebanyak 709 anggota MPR RI menyaksikan prosesi pengucapan sumpah jabatan. Sidang Paripurna MPR RI juga dihadiri oleh berbagai tokoh nasional, pimpinan partai politik, dan perwakilan negara sahabat. *R331