Kemenkomdigi dan OJK Perkuat Kolaborasi Blokir Rekening Terkait Judi Online

Menkomdigi Meutya Hafid (tengah kanan) bersama Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (tengah kiri), Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo (kanan) dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen merangkap anggota, Frederica Widyasari.(kiri) (Hendra/Dit Pengelolaan Media Komdigi)
Jakarta (Lokapalanews.com) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan kerja sama antar lembaga untuk memantau dan memblokir rekening bank yang terafiliasi dengan judi online. Langkah itu merupakan implementasi dari arahan Presiden Prabowo Subianto sebelum lawatannya ke luar negeri.

“Arahan Presiden Prabowo adalah agar semua lembaga bersatu melawan judi online, dan hari ini kami mengapresiasi kolaborasi yang terjalin. Kemenkomdigi dan OJK sepakat untuk memperkuat regulasi yang responsif terhadap perkembangan teknologi,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dalam konferensi pers di kantor Kemenkomdigi, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Meutya menjelaskan, dalam kerja sama itu, Kemenkomdigi akan terus mengembangkan platform cekrekening.id bersama Anti Scam Center yang diprakarsai oleh OJK.

Program itu bertujuan meningkatkan literasi digital, sehingga masyarakat dapat dengan mudah membedakan rekening yang terindikasi aktivitas kejahatan keuangan digital dari rekening yang aman.

Sebelumnya, Kemenkomdigi, saat masih bernama Kominfo, bekerja sama dengan OJK dan Bank Indonesia telah memblokir 10 ribu rekening yang terindikasi terafiliasi dengan judi online. “Kami mengapresiasi kerja sama ini dalam upaya menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman, stabil, dan terpercaya bagi masyarakat Indonesia,” ujar Meutya, dilansir InfoPublik.

Dengan kolaborasi itu, Kemenkomdigi akan dapat memantau rekening-rekening yang terindikasi aktivitas ilegal, khususnya terkait judi online. Data rekening pelaku atau pengguna judi online yang terdeteksi akan segera dikirimkan ke Bank Indonesia untuk pemblokiran.

“Kami akan tegas. Jika aktivitas keuangan tersebut ilegal, data akan langsung dikirim untuk pemblokiran,” tegas Meutya. Dia menambahkan bahwa ini juga merupakan bagian dari edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam judi online.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menambahkan bahwa pertemuan antara pimpinan OJK dan Kemenkomdigi bertujuan memperkuat langkah-langkah kolaboratif dalam menghadapi kejahatan berbasis teknologi digital.

“Ada tiga fokus utama: peningkatan literasi digital, penanganan aktivitas ilegal seperti pinjaman dan investasi ilegal serta judi online, dan memperkuat ketahanan institusi dalam menangkal pelanggaran hukum,” ungkap Mahendra.

OJK saat ini sedang menyelesaikan pusat Anti Scam, yang akan menangani berbagai bentuk penipuan yang memanfaatkan layanan keuangan, sistem pembayaran, dan marketplace. Mahendra menegaskan bahwa upaya ini bertujuan memperkuat integritas sektor jasa keuangan dan memberikan perlindungan lebih baik kepada masyarakat.

“Inisiatif ini diharapkan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap layanan keuangan digital,” ujar Mahendra.

Konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, Frederica Widyasari. *R216