Jakarta (Lokapalanews.com) – Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengecam tragedi penembakan terhadap lima pekerja migran Indonesia (PMI) di perairan Malaysia, Jumat (24/1). Ia juga mendesak pemerintah Indonesia agar mengupayakan perlindungan bagi PMI di luar negeri agar terhindar dari ancaman yang membahayakan keselamatan pekerja Indonesia.
“Tragedi seperti ini tidak boleh terulang dan negara harus hadir dalam setiap upaya perlindungan warga negaranya, termasuk di luar negeri,” ujar Nurhadi dalam keterangan tertulis dilansir Parlementaria, Rabu (29/1).
Politisi Fraksi Partai NasDem itu mendorong agar dibentuk sistem pengaduan yang efektif, sehingga PMI dapat dengan segera melaporkan potensi ancaman yang dihadapi di luar negeri. Termasuk, peningkatan kesadaran dan edukasi bagi PMI.
“Selain penguatan regulasi, kami juga mendorong adanya program edukasi yang lebih intensif kepada calon PMI terkait hak-hak mereka, risiko kerja, dan cara melindungi diri selama berada di luar negeri,” ungkapnya.
Menurutnya, mekanisme dalam pengaturan PMI perlu dievaluasi, termasuk dalam seleksi agensi dan pelatihan pra keberangkatan. “Agensi penempatan harus bertanggung jawab tidak hanya dalam proses awal, tetapi juga dalam pengawasan kesejahteraan PMI di luar negeri, serta penguatan regulasi,” tambahnya.
Untuk itu, Nurhadi menaruh perhatian pada perbaikan regulasi yang tertuang dalam UU No.18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Terutama penataan regulasi yang lebih meningkatkan kualitas perlindungan bagi PMI.
“Fokusnya adalah pada pelaksanaan di lapangan dan penguatan perlindungan hukum terhadap PMI di negara tujuan kerja,” pungkasnya. *104