PPKn Didorong Jadi Mapel Wajib dari SD hingga Perguruan Tinggi

Wakil Ketua Komisi XIII, Sugiat Santoso.

Jakarta (Lokapalanews.com) – Komisi XIII DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Selasa (11/3) di Nusantara II, Senayan, Jakarta. Dalam rapat tersebut, Komisi XIII mendorong agar mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dijadikan mata pelajaran wajib mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga perguruan tinggi (PT).

Wakil Ketua Komisi XIII, Sugiat Santoso, menekankan pentingnya PPKn dalam membentuk karakter generasi muda yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. “Kami mendorong agar PPKn menjadi mata pelajaran wajib di SD hingga SMA, dan juga masuk sebagai mata kuliah wajib di perguruan tinggi. Ini penting agar generasi muda kita memiliki pemahaman yang kuat terhadap ideologi bangsa,” ujar Sugiat.

Lebih lanjut, Sugiat menyebutkan bahwa materi ajar PPKn harus bersumber dari buku yang disusun oleh BPIP. Lembaga tersebut dinilai memiliki kapasitas dalam merumuskan panduan pembelajaran yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

“BPIP dapat bekerja sama dengan Kemendikdasmen dan Kemendikti untuk memastikan implementasi pendidikan Pancasila berjalan optimal,” katanya.

Sejalan dengan Misi Pemerintah
Komisi XIII menegaskan bahwa upaya ini selaras dengan Asta Cita, delapan misi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam membangun Indonesia Emas 2045. Salah satu poin dalam Asta Cita adalah memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia.

“Ini bukan hanya soal pendidikan, tapi juga soal membangun karakter bangsa. Dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, generasi muda akan lebih mencintai tanah air dan memiliki moral yang kuat,” jelas Sugiat, dilansir Parlementaria.

Pentingnya pendidikan Pancasila sebelumnya telah menjadi perhatian pemerintah. Pada tahun 2022, mata pelajaran Pendidikan Pancasila mulai diterapkan sebagai mata pelajaran wajib menggantikan PPKn, bertujuan untuk membentuk Profil Pelajar Pancasila yang tidak hanya memahami teori, tetapi juga menerapkan nilai-nilai luhur dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan adanya dorongan dari Komisi XIII DPR RI, diharapkan pendidikan Pancasila semakin kuat tertanam dalam sistem pendidikan nasional, memastikan generasi mendatang tumbuh dengan pemahaman yang kokoh terhadap ideologi bangsa. *R101