Jakarta (Lokapalanews.com) – Alarm bahaya bagi perekonomian Indonesia berbunyi nyaring! Kebijakan tarif impor balasan (reciprocal tariff) sebesar 32% yang diterapkan mantan Presiden AS Donald Trump mengancam ekspor nasional. Pemerintah didesak segera mengambil langkah diplomatik super intensif demi menjaga asa di pasar Amerika.
Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, lantang menyerukan respons cepat dan taktis dari pemerintah. Mengingat AS adalah mitra dagang utama, kelambatan akan berakibat fatal. Diplomasi perdagangan harus menjadi garda terdepan menyelamatkan kepentingan ekspor RI.
Data BPS Februari 2025 mencatat, 11% ekspor Indonesia bergantung pada pasar AS. Kebijakan tarif ini jelas menjadi pukulan telak. Negosiasi alot dan cerdik menjadi kunci agar daya saing produk Indonesia tetap terjaga di mata konsumen Amerika.
Tak hanya itu, Puteri mewanti-wanti potensi banjir barang “buangan” dari negara lain yang tak lagi laku di AS. Pengawasan ketat lalu lintas perdagangan menjadi harga mati untuk melindungi pasar domestik dari serbuan produk ilegal.
“Jangan sampai produk ilegal membanjiri pasar kita! Ini ancaman nyata bagi industri dan UMKM lokal,” tegas Puteri, dalam keterangan tertulis yang dilansir dari Parlementaria, Senin (7/4).
Oleh sebab itu, pemerintah dituntut bertindak super hati-hati dan cermat. Kajian mendalam melibatkan seluruh pemangku kepentingan harus segera dilakukan. Kebijakan yang tepat dan terukur adalah benteng terakhir menghadapi gempuran tarif Trump.
Puteri mendesak pemerintah dan otoritas terkait untuk segera merumuskan strategi jitu. Tujuannya satu: meminimalisir dampak negatif kebijakan tarif ini terhadap stabilitas ekonomi makro, gejolak pasar keuangan, dan pelemahan nilai tukar rupiah. *R105