Jakarta (Lokapalanews.com) – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah berani dengan memerintahkan penghapusan kuota impor, terutama untuk komoditas vital bagi masyarakat luas. Instruksi tegas ini disampaikan langsung kepada jajaran terkait demi melancarkan arus perdagangan.
Keputusan strategis ini diumumkan Kepala Negara dalam forum Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4), yang dihadiri para pemangku kebijakan ekonomi.
“Saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor. Terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegas Presiden Prabowo.
Menurutnya, mekanisme kuota selama ini justru menghambat dan membatasi pelaku usaha. “Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silakan, bebas. Tidak lagi kita tunjuk-tunjuk hanya ini yang boleh, itu tidak boleh,” imbuhnya.
Langkah ini, lanjut Presiden, merupakan bagian dari upaya perampingan birokrasi dan pemberian kemudahan bagi dunia usaha. Pemerintah bertekad menciptakan iklim ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja.
Presiden menekankan bahwa pengusaha memiliki peran penting dalam menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan roda ekonomi. “Pengusaha itu adalah pelaku yang di depan. Oke, dia boleh cari untung, enggak ada masalah. Tapi kita juga minta para pengusaha bayar pajak yang benar,” katanya.
Salah satu komoditas yang menjadi fokus penghapusan kuota adalah daging. Presiden menginstruksikan Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan untuk membuka keran impor seluas-luasnya bagi siapapun yang berminat.
“Siapa saja boleh impor. Mau impor apa, silahkan buka saja. Rakyat kita juga pandai kok, iya kan. Bikin kuota-kuota, abis itu perusahaan A, B, C, D yang hanya ditunjuk. Hanya dia boleh impor, enak saja,” tandasnya.
Selain isu kuota, Presiden juga menyoroti praktik penyelundupan dan hambatan di bea cukai. Ia mengapresiasi masukan dari pelaku usaha dan berjanji akan menindak tegas jika ditemukan implementasi kebijakan yang tidak tepat.
“Kalau ada lagi implementasi yang kurang bagus, segera laporkan. Segera laporkan kita bertindak,” pungkas Presiden, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik merugikan tersebut. *R106