Jakarta (Lokapalanews.com) – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan kecaman keras atas maraknya kekerasan seksual di lingkungan kampus yang terus mencoreng dunia pendidikan Indonesia.
Puan menegaskan bahwa kampus seharusnya menjadi ruang aman dan tidak menjanjikan bagi mahasiswa, bukan justru menjadi tempat terjadinya pengungkapan yang seksual.
“Tidak boleh ada sedikitpun toleransi terhadap kekerasan seksual di dunia pendidikan. Pelaku kekerasan seksual harus dihukum seberat-beratnya,” kata Puan Maharani, Selasa (8/4).
Pernyataan ini disampaikan setelah menyebutkan kasus dugaan yang diungkapkan oleh seorang Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisial EM terhadap belasan mahasiswi.
Modus EM termasuk memanfaatkan momen bimbingan skripsi dan tesis di luar kampus selama tahun 2023 hingga 2024. Padahal UGM memiliki regulasi ketat soal aktivitas akademik di dalam lingkungan kampus.
Puan menilai tindakan tersebut sangat merusak reputasi pendidikan tinggi dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas akademisi.
Ia mendesak aparat penegak hukum menindak tegas pelaku tanpa toleransi, Merujuk pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang mengatur hukuman berat, khususnya bagi pelaku dari kalangan pendidik.
UGM telah memberhentikan EM dari seluruh aktivitas Tridharma Perguruan Tinggi sejak pertengahan 2024, berdasarkan rekomendasi Komite Pemeriksa dari Satgas PPKS.
Meski identitas korban belum dipublikasikan, pihak internal UGM menyatakan bahwa 13 orang telah dimintai keterangan oleh Satgas PPKS dalam proses penyelidikan.
Puan juga meminta Kemendiktisaintek memperkuat pelaksanaan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), agar Satgas PPKS tak hanya jadi formalitas semata.
Ia menekankan bahwa hukum harus ditegakkan setegas-tegasnya, tanpa memandang jabatan, demi menjadikan kampus kembali sebagai tempat yang aman dan beretika. *R101