Legislator Ingatkan Risiko Hapus Kuota Impor: Bisa Rugikan Petani dan Guncang Ketahanan Pangan

Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan. Foto: Dok/Andri

Jakarta (Lokapalanews.com) – Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mengingatkan pemerintah untuk tidak gegabah dalam menerapkan rencana penghapusan kuota impor strategi komoditas. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat berdampak besar terhadap kesejahteraan petani, nelayan, dan peternak, serta mengancam ketahanan pangan nasional.

“Kita mendukung reformasi kebijakan yang adil dan transparan. Tapi penghapusan kuota impor tanpa sistem pengendalian yang ketat bisa berakhir pada banjir produk asing dan mematikan produksi dalam negeri,” ujar Daniel dalam keterangan persnya, Jumat (11/4).

Daniel menilai kuota impor sejauh ini berperan sebagai instrumen kontrol negara terhadap masuknya barang impor. Ia menyarankan agar yang dibenahi adalah tata kelolanya, bukan sistem kuotanya dihapus. Sistem perdagangan komoditas, menurutnya, harus dibuka secara transparan, berbasis data akurat, dan akuntabel.

Politisi Fraksi PKB itu mengakui, praktik kuota impor selama ini memang menyimpan banyak persoalan. Mulai dari kesenjangan korupsi, monopoli, hingga jual beli kuota yang merugikan petani dan konsumen. Temuan Ombudsman menunjukkan bahwa kuota kerap disalahgunakan dan bahkan melampaui batas yang ditetapkan, seperti dalam kasus impor beras tahun lalu.

“Parahnya, impor dilakukan saat panen raya, jelas merugikan petani. Sistem ini juga menciptakan diskriminasi terhadap negara pemasok dan importir,” ujarnya.

Daniel mengusulkan agar pemerintah beralih dari sistem kuota ke sistem tarif. Dengan mekanisme tarif, proses impor diyakini lebih terbuka dan adil, serta mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan pasar dan perlindungan terhadap pelaku usaha lokal.

Untuk komoditas yang tidak diproduksi di dalam negeri, seperti bawang putih atau bawang bombai, Daniel menyarankan tarif 0 persen agar tidak membebani konsumen. Namun, perlindungan terhadap petani lokal tetap harus menjadi prioritas, antara lain melalui subsidi langsung.

“Penerapan tarif bukan berarti membuka impor semaunya. Tetap harus mengukur dan mempertimbangkan neraca perdagangan serta kemampuan substitusi produk nasional,” tegasnya.

Ia memastikan Komisi IV DPR RI akan terus mengawal kebijakan ini agar tidak menyimpang dari prinsip kedaulatan pangan, keadilan sosial, dan perlindungan terhadap petani serta pelaku usaha dalam negeri.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan penghapusan kuota impor dan peraturan teknis (pertek) dalam forum Sarasehan Ekonomi. Menurutnya, peraturan tersebut membatasi pelaku usaha dan menimbulkan ketidakadilan. Prabowo bahkan membuka peluang impor daging dan produk lainnya tanpa batasan kuota, dengan syarat pertek hanya boleh diterbitkan atas izin Presiden. *102

Lokapalanews.com adalah salah satu media online di Indonesia hadir dengan sajian informasi yang aktual, informatif, inspiratif, dan mencerahkan di tengah derasnya aliran informasi yang tak jelas kebenarannya.