Makassar (Lokapalanews.com) – Dunia akademik kembali tercoreng oleh dugaan tindakan asusila. Seorang Guru Besar dari Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) terindikasi melakukan pelecehan seksual berkedok diskusi akademik terhadap belasan mahasiswi selama kurun waktu 2023-2024. Peristiwa memilukan ini terjadi di luar lingkungan kampus.
Menanggapi kabar buruk ini, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, menyampaikan keprihatinan mendalam dan kekecewaannya. Ia menyatakan bahwa tindakan oknum guru besar tersebut sangat mencederai citra institusi pendidikan tinggi, terutama karena dilakukan oleh seorang yang seharusnya menjadi teladan bagi para mahasiswa.
“Kami sangat prihatin dan kecewa. Seharusnya, dunia pendidikan menjadi zona aman dan kondusif, bukan malah menjadi tempat terjadinya perilaku yang tidak bermoral,” tegas Himmatul di sela-sela kunjungan kerja Komisi X di Makassar, Kamis (10/4).
Lebih lanjut, Himmatul mendesak agar pelaku diberikan sanksi seberat-beratnya, termasuk pemecatan dan proses hukum yang tegas. Langkah ini dinilai krusial untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di lingkungan perguruan tinggi.
Peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di UGM juga menjadi sorotan. Himmatul mengapresiasi gerak cepat Satgas PPKS dalam melaporkan dan menyebarkan informasi awal terkait kasus ini, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
“Satgas PPKS harus diberdayakan secara maksimal. Mereka adalah garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penindakan kekerasan seksual di lingkungan kampus,” imbuhnya, dilansir Parlementaria.
Komisi X DPR RI menyatakan komitmennya untuk terus mendorong pengawasan yang ketat terhadap implementasi UU TPKS serta memperkuat mekanisme pelaporan dan perlindungan bagi korban kekerasan seksual di seluruh tingkatan pendidikan. *R104