Jakarta (Lokapalanews.com) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah proaktif dalam memberantas kejahatan lintas negara yang semakin meresahkan, khususnya praktik judi online (judol) dan penipuan daring (scam).
Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menggelar pertemuan penting dengan otoritas kepolisian Kamboja untuk menyusun strategi bersama dalam memerangi kejahatan siber yang telah memakan banyak korban, termasuk warga negara Indonesia (WNI).
Pertemuan strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Hubinter Polri, Irjen Pol. Krishna Murti, yang didampingi oleh sejumlah perwira tinggi Polri.
Dari pihak Kamboja, delegasi Cambodia National Police (CNP) dipimpin oleh Deputy Chief of Staff Cambodia National Police, MajGen Pheanuk Kolkomar, yang menunjukkan komitmen kuat dalam kerja sama pemberantasan kejahatan transnasional.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, yang memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif Polri.
Selain itu, delegasi dari International Cooperation CNP juga ambil bagian dalam diskusi intensif yang berlangsung selama beberapa hari, mulai dari 7 hingga 13 April 2025, di berbagai lokasi strategis di Kamboja, termasuk Phnom Penh, Poipet, Bavet, dan Sihanoukville.
Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, mengungkapkan keprihatinannya atas banyaknya WNI yang terjerumus dalam industri daring ilegal di Kamboja.
“Banyak kami dapati WNI yang bekerja pada industri online yang di Indonesia dilarang (gambling online, scamming online, phising, cracking),” tegas Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, Senin (14/4).
Lebih lanjut, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko menjelaskan bahwa Polri dan CNP memiliki pandangan yang sama dalam memberantas kejahatan transnasional di kawasan ASEAN, di bawah koordinasi Aseanapol dan Interpol.
Dalam upaya pencegahan kejahatan transnasional yang semakin kompleks, kedua pihak sepakat untuk meningkatkan pertukaran informasi intelijen secara intensif.
Selain itu, kerja sama ini juga mencakup upaya pencegahan kedatangan para pelaku operator kejahatan siber di wilayah masing-masing negara.
Prioritas utama dalam kerja sama ini adalah upaya penyelamatan WNI yang menjadi korban dari praktik penipuan daring (scamming) di Kamboja.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara Polri dan Kepolisian Kamboja, diharapkan pemberantasan judi online dan penipuan daring dapat berjalan lebih efektif, memberikan perlindungan maksimal bagi warga negara kedua negara, serta menciptakan kawasan ASEAN yang lebih aman dan kondusif. *R101