Jakarta (Lokapalanews.com) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan sorotan tajam terkait insiden memilukan yang melibatkan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial MM.
MM dilaporkan melakukan tindakan brutal dan merusak fasilitas kesehatan di Klinik Nusa Medika, yang berlokasi di kawasan Pecatu, Bali.
Menurut Cucun, aksi anarkis yang dilakukan oleh WNA tersebut merupakan sebuah “alarm keras” yang tidak dapat lagi diabaikan begitu saja.
Alarm ini, lanjut Cucun, terkait dengan lemahnya pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah Indonesia.
“Aksi brutal WNA di Bali ini secara nyata membuktikan bahwa sistem pengawasan terhadap warga asing yang berada di wilayah kita masih memiliki banyak celah dan kelemahan yang mendasar,” tegas Cucun Ahmad Syamsurijal melalui keterangan tertulis dikutip dari Parlementaria, Selasa (15/4).
Cucun menambahkan bahwa lembaga-lembaga terkait, yang memiliki tanggung jawab dalam pengawasan warga asing, harus mengambil sikap yang tegas dan konkret dalam menyikapi persoalan serius ini.
Insiden yang menggemparkan ini terjadi belum lama berselang, di mana seorang WNA berkewarganegaraan Amerika Serikat melakukan tindakan tidak terpuji di sebuah klinik yang terletak di wilayah Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali.
Momen mencekam tersebut berhasil terekam oleh kamera dan dengan cepat menyebar luas melalui berbagai platform media sosial, memicu beragam reaksi dari masyarakat.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat jelas seorang pria bule bertelanjang dada, hanya mengenakan celana pendek, mengamuk dan melakukan perusakan terhadap berbagai fasilitas yang ada di dalam klinik.
Insiden yang terjadi, Sabtu (12/4) tersebut sontak menimbulkan kepanikan yang luar biasa di antara para pasien yang sedang menjalani pengobatan serta para staf klinik yang berusaha menyelamatkan diri dari amukan pelaku.
Akibat dari tindakan brutalnya tersebut, MM akhirnya dideportasi dari Indonesia, Senin (14/4), setelah sebelumnya sempat ditahan selama satu hari di Kantor Imigrasi Denpasar.
Meskipun hasil tes urine menunjukkan bahwa MM positif mengonsumsi narkotika jenis THC dan kokain, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan lebih lanjut terhadapnya dengan alasan tidak ditemukannya barang bukti narkoba.
Cucun pun tidak dapat menyembunyikan rasa kecewanya terhadap tindakan aparat penegak hukum yang tidak menahan WNA tersebut dengan alasan klasik, yaitu tidak ditemukannya bukti fisik narkoba.
“Mengapa seorang WNA yang jelas-jelas terkonfirmasi positif menggunakan narkoba jenis THC dan kokain bisa dengan mudah dibebaskan begitu saja?” ungkap anggota Komisi III DPR RI tersebut.
Cucun juga menekankan betapa krusialnya pengawasan yang ketat terhadap setiap warga negara asing yang berada di seluruh wilayah Indonesia.
Menurutnya, sudah saatnya bagi Indonesia untuk memiliki sebuah sistem yang komprehensif dan ketat dalam melakukan penyaringan dan pemantauan terhadap setiap individu asing yang masuk ke wilayah kedaulatan Republik Indonesia.
“Terlebih lagi di daerah-daerah pariwisata yang sangat populer seperti Bali, yang sangat rawan menjadi tempat persembunyian atau bahkan pelarian bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang,” tegas politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Lebih lanjut, pimpinan DPR yang juga mengkoordinasi bidang kesejahteraan rakyat (Kesra) tersebut secara khusus menggarisbawahi tindakan perusakan fasilitas umum yang dilakukan oleh bule MM hingga menyebabkan ketakutan yang mendalam bagi para pasien di rumah sakit.
Cucun berharap agar seluruh pihak yang berkepentingan dapat bertindak tegas dan tanpa kompromi dalam menangani kasus-kasus pelanggaran yang dilakukan oleh WNA seperti insiden ini.
“Arogansi seperti ini tidak boleh ditolerir sedikit pun. Jangan sampai kehormatan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia diinjak-injak oleh orang asing. Mereka yang datang ke Indonesia harus tunduk dan patuh pada semua aturan hukum yang berlaku di negeri ini,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II ini.
Cucun mengingatkan betapa vitalnya fasilitas kesehatan bagi masyarakat dan seharusnya steril dari segala bentuk aksi atau tindakan destruktif yang dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan pasien.
“Tentunya, tindakan brutal tersebut sangat mengganggu dan berpotensi besar mengancam keselamatan para pasien, tenaga kesehatan, maupun seluruh staf fasilitas kesehatan. Kasus ini harus menjadi bahan evaluasi yang serius bagi semua pihak terkait,” ungkap Cucun dengan nada prihatin.
Di sisi lain, Cucun juga melihat bahwa kasus ini secara tidak langsung membuka mata terhadap potensi kelemahan dalam koordinasi antar berbagai instansi, termasuk aparat keamanan, instansi kesehatan, dan pihak imigrasi.
“Bagaimana mungkin seorang pengguna narkoba bisa lolos dari pengawasan selama tinggal di akomodasi lokal, hingga akhirnya menimbulkan kericuhan yang meresahkan di fasilitas umum?” tukas politisi dari Fraksi PKB tersebut dengan nada heran.
Cucun menilai bahwa sudah saatnya seluruh lembaga terkait melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem pengawasan WNA yang ada saat ini, terutama di wilayah-wilayah strategis seperti Bali yang menjadi tujuan utama pariwisata.
Imigrasi, menurut Cucun, juga memiliki peran penting untuk memperketat proses seleksi masuk dan meningkatkan intensitas pemantauan terhadap WNA yang tinggal di wilayah Indonesia.
“Pihak berwenang juga harus lebih transparan dan tidak ragu untuk menindak tegas setiap pelaku pelanggaran hukum, tanpa memandang bulu atau asal kewarganegaraannya,” katanya.
Menurut Cucun, kejadian yang memprihatinkan ini harus dijadikan momentum penting untuk memperkuat kedaulatan hukum dan keamanan di seluruh penjuru tanah air.
“Jangan sampai kita membiarkan Indonesia menjadi tempat yang bebas dan aman bagi para pelanggar hukum dari luar negeri yang jelas-jelas dapat mengancam ketertiban umum dan membahayakan keselamatan warga negara kita sendiri,” pungkasnya. *R104