Ragam  

Tangkap Kapal Vietnam, KKP Selamatkan Rp152 M

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono.

Jakarta (Lokapalanews.com) – Dua kapal ikan asing berbendera Vietnam ditangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena mencuri ikan di Laut Natuna Utara. Negara selamat dari potensi kerugian hingga Rp152,8 miliar.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menegaskan, negara hadir menjaga kedaulatan laut. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen melawan praktik penangkapan ikan ilegal.

Kedua kapal bernama lambung 936 TS dan 5762 TS terdeteksi oleh Kapal Pengawas ORCA 03 pada 14 April 2025. Saat itu, kapal pengawas sedang dalam operasi terpadu Bakamla Patma Yudhistira/2025.

Kapal pengawas lainnya, KP Orca 02, juga terlibat dalam operasi mandiri oleh KKP. Mereka bahu-membahu perairan Laut Natuna dari kegiatan perikanan ilegal.

Kedua kapal Vietnam menggunakan alat tangkap pair trawl yang dilarang keras di Indonesia. Pukat diketahui merusak ekosistem laut dan menghabisi ikan-ikan kecil.

“Kami tidak akan berkompromi terhadap pelanggaran seperti ini. Laut harus dijaga demi keberlanjutan,” tegas Ipunk dalam konferensi pers di Batam, Jumat (18/4).

Saat ingin ditangkap, kapal sempat kabur. KP Orca 03 lalu mengerahkan Rigid Inflatable Boat (RIB) untuk menghentikan pengungsi. Akhirnya kedua kapal berhasil diamankan.

Pemeriksaan menemukan sekitar 4.500 kilogram ikan campuran di atas kapal. Selain itu, 30 anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Vietnam juga diamankan.

Potensi kerugian negara dihitung dari tangkapan ilegal, kerusakan ekosistem, dan penggunaan alat tangkap terlarang. Nilainya luar biasa: Rp152,8 miliar.

Kedua kapal melintang Undang-Undang Perikanan, termasuk Pasal 92 dan 85, serta sejumlah pasal dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan. Pemerintah ingin memberikan efek jera terhadap pelaku penangkapan ikan ilegal yang merugikan negara dan merusak laut.

Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya menegaskan pengawasan tidak akan kendor meski anggaran terbatas. Kolaborasi dan teknologi menjadi kunci penguatan.

Ia juga mendorong masyarakat pesisir untuk aktif dalam pengawasan. “Pengawasan laut bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga seluruh rakyat,” ujarnya.

Penangkapan ini menegaskan posisi Indonesia sebagai negara maritim yang tak gentar melindungi sumber daya laut dari pencurian oleh kapal asing.

KKP berkomitmen terus menjaga laut Indonesia agar tetap lestari, berkelanjutan, dan bebas dari praktik-praktik yang merusak kehidupan laut. *R104

Lokapalanews.com hadir sebagai salah satu media daring terpercaya di Indonesia dengan informasi tajam, terpercaya, mencerahkan!