28 Tahun Terlunta, Negara Abai Lindungi Rakyat

Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion.

Jakarta (Lokapalanews.com) – Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, melontarkan kritik keras terhadap negara yang dinilainya gagal melindungi warganya. Ini terkait kasus kekerasan terhadap eks karyawan Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari Indonesia yang tak kunjung terselesaikan selama 28 tahun.

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XIII DPR RI, Rabu (23/4). Rapat juga menghadirkan Komnas Perempuan yang sejak awal turut mengawali kasus ini.

“Miris. Seolah-olah negara ini tidak hadir. 28 tahun kasus terkatung-katung tanpa kejelasan hukum. Di mana perlindungan negara?” ujar Mafirion dengan nada geram di Gedung Nusantara II, Senayan.

Politisi PKB itu menyatakan dukungannya atas rekomendasi Komnas Perempuan yang meminta pembentukan tim pencari fakta baru. Tujuannya, kasus membawa ke jalur hukum yang adil dan transparan.

Ia menegaskan, perjuangan para korban tak boleh berhenti di simpati publik atau viralitas di media sosial. Pemerintah wajib memberikan solusi yang konkret dan sistematis.

“Kita tidak bisa hanya berteriak. Harus ada aksi nyata. Bentuk tim khusus yang fokus dan bekerja secara konsisten sampai tuntas,” tegas Mafirion.

Ia juga menolak mediasi sebagai jalan penyelesaian. Menurutnya, mediasi hanya menguntungkan pihak yang lebih kuat dan melupakan keadilan bagi korban.

“Ini sudah tidak bisa dimediasi. Korban sudah terlalu lama menderita. Penyelesaian harus di pengadilan,” lanjutnya.

Mafirion meminta pemerintah segera membentuk Panitia Kerja (Panja) atau kelompok kerja khusus yang menangani kasus dari awal hingga akhir secara menyeluruh.

Menurutnya, penyelesaian kasus ini bukan soal uang, tapi soal harga diri dan keadilan bagi korban. “Harga diri jauh lebih mahal dari uang 3,1 miliar. Buka ulang kasus ini, bawa ke ranah hukum,” ujarnya.

Ia juga mendesak agar hasil pemeriksaan ulang kelak menjadi dasar yang kuat untuk tuntutan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan.

Kasus ini, lanjut Mafirion, menjadi bukti lemahnya negara dalam melindungi hak dan martabat warga negaranya. “Negara harus hadir, bukan sekadar jadi penonton,” tandasnya.

DPR berkomitmen mendorong penyelesaian tuntas agar tragedi serupa tak terulang. Keadilan harus ditegakkan, tidak peduli berapa lama waktu telah berlalu. *R101

Lokapalanews.com hadir sebagai salah satu media daring terpercaya di Indonesia dengan informasi tajam, terpercaya, mencerahkan!