Selamatkan Bali dari Krisis Sampah!

Ni Kadek Ayu Wirantini

Edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pemilahan sampah di tingkat rumah tangga perlu diperkuat. Foto: RRI

Lonjakan volume limbah di Pulau Bali pada paruh pertama tahun 2024, yang mencapai 230 ton per hari berdasarkan data dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, menggarisbawahi urgensi penanganan masalah persampahan di destinasi wisata ini. Angka ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya, menandakan adanya tren peningkatan yang perlu diatasi dengan tindakan yang terukur.

Faktor-faktor seperti kebiasaan berbelanja masyarakat yang masih bergantung pada kemasan plastik, pola konsumsi yang cenderung tinggi, serta peningkatan aktivitas secara umum, diidentifikasi sebagai pemicu utama peningkatan produksi sampah. Kota Denpasar menjadi wilayah dengan kontribusi sampah terbesar, mencapai rata-rata 1.005 ton per hari, dengan rata-rata individu menghasilkan 1,04 kg sampah setiap harinya.

Situasi ini menuntut prioritas pada pengelolaan sampah dari sumbernya. Kebijakan Pemerintah Provinsi Bali yang mendorong pendekatan ini perlu diimplementasikan secara lebih efektif di tingkat Kabupaten/Kota. Optimalisasi fungsi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) menjadi krusial dalam upaya mengurangi jumlah sampah yang berakhir di TPA, yang sebagian besar sudah mencapai kapasitas maksimal.

Upaya mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pemilahan sampah di tingkat rumah tangga perlu diperkuat. Kerja sama antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, institusi pendidikan, dan organisasi lingkungan penting untuk menanamkan pemahaman tentang pengelolaan sampah sejak dini. Selain itu, inisiatif pembangunan fasilitas TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di setiap desa dapat menjadi solusi untuk pengelolaan sampah yang lebih dekat dengan masyarakat.

Penting juga untuk mempertimbangkan regulasi yang lebih ketat terkait penggunaan plastik sekali pakai dan mendorong alternatif yang lebih ramah lingkungan. Pemberian insentif bagi bisnis yang menerapkan praktik pengurangan dan daur ulang sampah juga dapat memotivasi perubahan perilaku.

Keberhasilan penanganan masalah sampah di Bali memerlukan kolaborasi yang solid antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, masyarakat, dan sektor swasta. Kebijakan yang ditetapkan oleh Pemprov Bali harus dijalankan secara konsisten dan terukur di tingkat daerah, dengan dukungan anggaran dan pengawasan yang memadai.

Peningkatan volume sampah bukan hanya isu lingkungan, tetapi juga berpotensi merusak citra pariwisata Bali yang terkenal dengan keindahan alamnya. Oleh karena itu, tindakan nyata dan terpadu sangat diperlukan untuk mewujudkan lingkungan Bali yang bersih dan berkelanjutan. *

Lokapalanews.com hadir sebagai salah satu media daring terpercaya di Indonesia dengan informasi tajam, terpercaya, mencerahkan!