Jakarta (Lokapalanews.com) – Hampir dua ribu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) gagal lolos setelah dinyatakan lolos seleksi. Fenomena ini dinilai sebagai musibah nasional oleh Anggota Komisi II DPR RI, Ali Ahmad. Ia mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perekrutan aparatur sipil negara tersebut.
“Mundurnya 1.957 CPNS ini menunjukkan tata kelola yang tidak profesional,” ujar Ali Ahmad dalam pernyataan resminya, Jumat (25/4). Menurutnya, sebagian besar pengunduran diri terjadi karena lokasi penempatan yang tidak sesuai dengan domisili peserta.
Politikus PKB itu menilai, kebijakan penempatan tanpa pertimbangan matang telah menjadi akar masalah. Ia membandingkan hal ini dengan sistem zonasi dalam dunia pendidikan yang dinilainya lebih solutif dan manusiawi.
Ali menyebut, dampak mundurnya CPNS tidak hanya terjadi pada individu yang gagal meraih status PNS, namun juga berupa sanksi larangan mengikuti seleksi di tahun berikutnya, sebagaimana diatur dalam Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021.
Beberapa lembaga negara seperti BIN, TNI, dan Polri bahkan menetapkan denda bagi CPNS yang melanggar diri. “Rakyat yang berhak atas status ASN justru jadi korban kebijakan yang tidak berpihak pada realitas sosial,” kata Ali.
Ia memilih penempatan CPNS jauh dari domisili sangat memberatkan, apalagi di tengah gaji ASN yang masih tergolong rendah. Menurutnya, kebijakan seperti ini tidak menunjukkan empati dan kepekaan pemerintah terhadap kebutuhan rakyat.
Ali Ahmad mendesak Menteri PAN RB untuk segera menyiarkan total proses rekrutmen CPNS. Ia menekankan pentingnya kajian komprehensif sebelum kebijakan ditetapkan, serta pelibatan para ahli, akademisi, ormas, dan konsultasi dengan DPR.
“Jangan sampai kebijakan yang tidak matang seperti ini terus berulang. Rakyat tidak boleh dijadikan korban eksperimen kebijakan,” katanya.
Ali juga mengingatkan, kegagalan pemerintah dalam mengelola kebijakan ASN berdampak langsung pada citra dan kerja DPR. Menurutnya, lembaga legislatif sering kali ikut disalahkan atas keputusan yang sebetulnya berasal dari eksekutif.
Sebelumnya, DPR sempat terkena imbas dari polemik penundaan pengangkatan PPPK dan PNS. “Saat itu, masyarakat menyalahkan kami, padahal ini murni akibat keputusan pemerintah yang tidak tepat,” tambahnya.
Ali meminta agar pemerintah mulai merancang sistem rekrutmen ASN yang lebih manusiawi, adaptif, dan realistis, terutama dalam hal penempatan kerja yang memperhatikan domisili.
“Jika tidak ada perubahan nyata, maka pengunduran diri CPNS massal akan terus berulang, dan kepercayaan publik terhadap birokrasi akan semakin terkikis,” tutup Ali Ahmad. *R101