Jakarta (Lokapalanews.com) – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) bukanlah ancaman besar bagi Indonesia, melainkan momentum untuk memperkuat keberlanjutan nasional di berbagai sektor strategis.
Dalam forum Dialektika Demokrasi di Gedung DPR RI, Kamis (24/4), Misbakhun menilai, Indonesia tidak boleh gentar menghadapi tekanan dagang dari AS. Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk kembali menumbuhkan semangat patriotisme dalam menanggapi tantangan global.
“Negara besar Indonesia yang sedang naik kelas. Tantangan seperti ini harus dihadapi dengan strategi dan taktik yang matang, bukan dengan rasa takut,” ujar Misbakhun tegas.
Berdasarkan data perdagangan, kata Misbakhun, ekspor Indonesia ke AS hanya menyumbang sekitar 2% dari total Produk Domestik Bruto (PDB). Artinya, dampaknya terhadap perekonomian nasional masih bisa dikendalikan.
“Kalau hanya 2% dari PDB, itu tidak akan membuat kita krisis. Ketakutan yang berkembang lebih banyak karena wacana, bukan realita,” ungkapnya.
Ia menilai, pemerintah perlu terus menyinkronkan data perdagangan bilateral agar kebijakan dagang Indonesia benar-benar berdasarkan angka dan fakta yang valid.
Misbakhun juga menyoroti pentingnya Indonesia memperkuat sistem pembayaran nasional. Ia menyebut dominasi sistem global seperti SWIFT harus mulai dikurangi demi menjaga kedaulatan di sektor digital dan finansial.
“Kita harus punya gerbang pembayaran nasional yang kuat, jangan bergantung pada sistem internasional yang mengendalikan negara lain,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Misbakhun mengapresiasi langkah Presiden terpilih Prabowo Subianto yang mulai menyusun strategi fleksibel dalam merespons tekanan perdagangan dari AS.
Namun, ia menekankan bahwa kebijakan harus tetap diiringi dengan perlindungan terhadap industri dalam negeri.
“Kalau kita sudah unggul, kita harus perkuat. Tapi kalau belum, jangan dipaksakan. Jangan sampai industri kita malah jadi korban,” jelasnya.
Misbakhun berharap seluruh pemangku kebijakan kompak menjaga kepentingan nasional, sekaligus menjadikan tekanan eksternal sebagai peluang untuk memperkuat perekonomian dalam negeri. *R102