Jakarta (Lokapalanews.com) – Pemanfaatan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah dinilai belum optimal dalam mendorong kemajuan daerah. Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyoroti lemahnya pengawasan yang menyebabkan dana tidak digunakan sesuai peruntukan.
“Lemahnya pengawasan berdampak serius. Mulai dari anggaran, proyek mangkrak, hingga ketimpangan pembangunan antarwilayah,” kata Doli dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri Dalam Negeri dan sejumlah pemerintah daerah di Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Menurut Doli, alokasi dana seharusnya digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah. Namun dalam praktiknya, masih banyak kasus yang menyebabkan ketidakpuasan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan dana transfer daerah. “Tanpa pengawasan kuat, anggaran berpotensi besar diselewengkan,” ujarnya.
Doli meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah. Hal ini dianggap penting untuk memastikan dana digunakan tepat sasaran.
Politisi Fraksi Partai Golkar ini juga menekankan, penguatan pengawasan tidak cukup hanya dari Kemendagri. Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus dimaksimalkan.
Selain itu, ia mendorong adanya koordinasi yang lebih baik antara lembaga pengawas internal dan eksternal. Menurutnya, sinergi ini krusial untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Kolaborasi pengawasan diperlukan agar pembangunan daerah berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Doli mengingatkan bahwa dana transfer daerah adalah instrumen penting untuk mendorong pemerataan pembangunan nasional.
Ia berharap pengawasan yang lebih ketat mampu mempercepat pembangunan daerah dan memperkecil ketimpangan antarwilayah di Indonesia.
“Kita ingin daerah maju, pelayanan publik membaik, dan masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari anggaran negara,” kata Doli. *R104