Iklan Berganti
Hukum  

Ibu Hamil Curi HP, Polisi Pilih “Restorative Justice”

Seorang wanita tunawisma berinisial USW yang sedang hamil di Cilacap nekat mencuri ponsel untuk biaya persalinan. Kasusnya diselesaikan lewat restoratif justice.

Cilacap (Lokapalanews.com) – Seorang wanita tunawisma yang sedang hamil di Cilacap nekat mencuri ponsel untuk biaya persalinan. Kasus tersebut akhirnya diselesaikan melalui pendekatan restoratif justice oleh Polresta Cilacap.

Peristiwa terjadi pada Jumat, 22 Desember 2023 sekitar pukul 17.30 WIB, di depan konter HP milik MB (36), warga Kelurahan Mertasinga, Kecamatan Cilacap Utara. Pelaku, USW (28), mengambil handphone Samsung Galaxy S10+ yang tergeletak di kursi.

Ponsel itu direncanakan akan dijual untuk membayar biaya persalinan secara operasi sesar di salah satu rumah sakit di Kabupaten Kebumen. Saat kejadian, USW tengah hamil besar dan hidup dalam kondisi tanpa tempat tinggal tetap.

Kasus ini baru dilaporkan korban pada 20 April 2025, lebih dari satu tahun setelah kejadian. Korban sebelumnya enggan melapor karena mengira proses hukum akan memakan biaya besar. Setelah mendapat informasi bahwa proses hukum gratis, korban akhirnya membuat laporan.

Menerima laporan tersebut, Tim Resmob Polresta Cilacap langsung bergerak cepat. Polisi mendeteksi rekaman CCTV dan memeriksa Saksi-saksi. Hasilnya mengarah pada identitas pelaku yang berhasil diamankan pada hari itu juga di Jalan Urip Sumoharjo, Cilacap Utara.

Dalam pemeriksaan, USW mengakui perbuatannya. Polisi mempertimbangkan kondisi pelaku yang saat kejadian sedang hamil besar dan dalam kesulitan ekonomi. Ditambah lagi, korban menunjukkan itikad memaafkan.

Atas dasar kemanusiaan, penyidik ​​memutuskan menyelesaikan kasus melalui jalur keadilan restoratif. Langkah ini dinilai lebih mengedepankan nilai sosial dibandingkan penghukuman semata.

“Kami tetap mengedepankan nilai kemanusiaan dalam penanganan kasus ini. Restoratif justice dipilih karena pelaku merupakan warga rentan,” ujar Kasi Humas Polresta Cilacap dalam keterangannya.

Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Cilacap untuk membantu pelaku mendapatkan perlindungan dan layanan sosial lanjutan.

Kasus ini menjadi contoh nyata bahwa penegakan hukum kini tidak hanya soal penghukuman, tetapi juga memperhatikan sisi sosial dan kemanusiaan, terutama bagi kelompok rentan. *R105

Lokapalanews.com hadir sebagai salah satu media daring terpercaya di Indonesia dengan informasi tajam, terpercaya, mencerahkan!